Keadilan

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
25/6/2019 05:30
Keadilan
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

SIDANG perselisihan sengketa hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019 masih terasa vibrasinya. Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) memberi kepercayaan kepada kita bahwa hukum di negeri ini tidaklah sekarat apalagi mati. Ia hidup dan berdegup.

Pasar pun menyambut positif. Umumnya publik percaya sembilan hakim MK mandiri dan akan memutuskan hal terbaik paling lambat pada 28 Juni.

Itu bukan berarti saya menutup mata tentang beberapa kekurangan penegakan hukum di negeri ini. Saya akui. Namun, dalam soal PHPU, saya menilai MK institusi paling tepat untuk mencari solusi. Inilah cara terhormat bahkan bermartabat. Bukan aksi jalanan nan brutal! Kenapa tak dari awal ke MK? Saya membatin seraya menyaksikan jalannya sidang Jumat silam.

Hari yang menjadi 'bintang' ialah Jumat (21/6), terutama ketika mendengarkan saksi ahli dari pihak terkait Jokowi-Amin, yakni Eddy Edward Omar Syarif Hiariej dan Heru Widodo. Adapun dari pihak pemohon menghadirkan kuasa hukum antara lain Bambang Widjajanto, Tengku Nasrullah, Denny Idrayana, Lutfi Yazid, dan Iwan Satriawan.

Eddy, Heru, Lutfi, Iwan, dan Denny ialah lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Mereka satu generasi. Betapa dekat hubungan mereka. Itu sebabnya, hakim MK Saldi Isra secara berkelakar mengatakan, 'pertarungan' dalam sidang hari itu sesungguhnya perdebatan panggung orang-orang UGM. Saya bersyukur, kampus terus melahirkan orang-orang terbaik. Para hakim juga mengeksplorasi dengan pertanyaan-pertanyaan substantif pada saksi ahli.

Eddy yang juga guru besar di almamaternya hari itu menjadi 'bintang'. Bukan karena ia mampu mematahkan dalil petitum pemohon, tetapi ia cakap membangun basis argumentasi yang kuat dengan narasi meyakinkan.

Ia menguasai asas dan teori hukum sebagai seorang mahaguru, dan mampu menjelaskan dengan 'terstruktur dan sistematis', serta berdampak 'masif' dalam arti mengundang perhatian publik secara luas. Pria kelahiran Ambon pada 1973 yang menjadi guru besar di usia 37 tahun itu menjadi pusat perhatian. Penampilan Eddy ramai dibincangkan.

Tentang tuduhan kecurangan TSM, ia menjelaskan istilah ini satu kesatuan pengertian. Ia harus terbukti di 50% TPS yang ada. Kejahatan itu pun harus direncanakan secara matang dan tersusun rapi. Kalaupun terstruktur tapi tak sistematis, tak berdampak masif, juga tak bisa disebut TSM.

Saat menjawab pertanyaan Bambang tentang waktu yang sempit untuk perkara berat, Eddy menjawab memang begitu hukum acaranya. Dalam persidangan, katanya, yang terpenting ialah kualitas pembuktian. Ia memberi contoh sidang pelanggaran HAM berat di Kamboja yang dilakukan Khmer Merah (1975-1979), juga dilakukan dalam waktu singkat. Karena buktinya kuat, vonis pun dijatuhkan.

Sidang yang disiarkan secara luas oleh beberapa stasiun TV itu juga diapresiasi sebagai pendidikan politik dan hukum yang berharga. Para kuasa hukum kedua belah pihak berharap mahkamah memberi putusan dengan seadil-adilnya. Kaum cerdik-pandai dan publik juga bisa menubuatnya.

Kuasa hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, pun mengutip beberapa Kalam Illahi yang berkaitan dengan keadilan di awal ia membacakan sanggahan kepada pemohon, termasuk juga Anissa 135. Surah ini pula yang terpampang di lantai dua Gedung MK.

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.

Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahatahu terhadap segala apa yang kamu kerjakan."

Kalam ini dibacakan dengan indah oleh salah satu kuasa hukum Paslon 02. Ruang sidang pun hening.

Soal keadilan, Eddy pun mencontohkan cerita jubah besi milik Khalifah Ali bin Abi Thalib. Diceritakan, baju besi milik Ali hilang dan betapa kagetnya ketika ia melihat benda itu ada di tangan seorang Yahudi.

Mereka bersepakat membawa sengketa itu ke mahkamah. Di bawah pimpinan hakim yang tegas, Syuraih al-Qadhi, Ali kalah. Syuraih memutuskan baju besi itu milik orang Yahudi. Ali tak mampu menghadirkan dua saksi. Ali tentu kaget, tapi menghormati keputusan sang hakim.

Cerita jubah perang Ali sungguh amat inspiratif. Dalam kasus PHPU sekarang ini, sebagian umat Islam yang akan melakukan aksi di MK mestinya paham akan moral cerita jubah perang Ali.

Rencana kehadiran mereka dengan alasan membela agama meskipun Prabowo-Sandi melarangnya sungguh disesalkan. Prabowo sudah memercayakan kepada para kuasa hukumnya dan akan menerima apa pun hasilnya. Mestinya tak ada alasan mereka masih melakukan aksi.

Mereka harus belajar bagaimana hukum bekerja. Bahwa tujuan hukum ialah untuk memberi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Inilah keadilan versi 'bumi'  bukan versi 'langit'. Namun, bukankah telah pula diberi panduan dari 'langit'?

 



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.