Esprit De Corps?

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
21/6/2019 05:30
Esprit De Corps?
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

ADA ekspresi keprihatinan dari para mantan petinggi TNI atas kasus hukum yang menimpa para purnawirawan jenderal. Ada yang emosional, meski lebih banyak yang rasional.

Beberapa hari lalu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, plus Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob, ditetapkan sebagai tersangka makar. Selain makar, Kivlan yang mantan Kepala Staf Kostrad itu juga diduga terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei. Adapun Soenarko yang mantan Danjen Kopassus terseret kasus penyelundupan senjata api.

Tuduhan tak main-main. Ancaman yang hukumannya pun lima tahun penjara atau lebih. Kivlan dan Soenarko ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Dasarnya, sesuai Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), mereka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana.

Mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo tak percaya Soenarko terlibat makar. Ia menilai tuduhan makar itu keji. "Jangan hina kami para purnawirawan dengan makar. Kami punya apa?" kata Suryo dengan nada tinggi pada konferensi pers Advokat Senopati-08 di Jakarta, akhir Mei silam.

Ia pun membandingkan koleganya dengan para mantan jenderal yang ada di pemerintahan. Soenarko, kata Suryo, petempur hebat demi membela negara. Mayjen TNI (Pur) Zacky Anwar Makarim yang juga mantan Kepala Badan Intelijen ABRI mengungkapkan keprihatinan yang sama.

Presiden Joko Widodo pun perlu mengundang para purnawirawan TNI ke Istana Merdeka. Presiden meminta masukan pascakerusuhan 21-22 Mei dalam demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 versi KPU. Mereka memberikan masukan agar dalam menangani kasus hukum para jenderal purnawirawan, pemerintah mempertimbangkan faktor psikologis.

Adakah semangat pasukan (esprit de corps) yang tak hilang? Semangat bajik yang tak lekang dimakan waktu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berterus terang tak nyaman memproses hukum para purnawirawan terkait dengan dugaan makar. Namun, demi tegaknya hukum, kesamaan warga negara, proses hukum harus terus dilakukan. Hukum tak boleh pandang bulu.

Namun, jaminan tak akan mengintervensi proses hukum para mantan jenderal itu pun ditegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. "Terkait dengan proses hukum, TNI tidak ikut karena sudah masuk ranah sipil," kata Hadi. Ada kejujuran Kapolri sekaligus ketegasan Panglima TNI.

Respons berlebihan seperti ditunjukkan Johanes Suryo Prabowo justru bisa ditafsirkan bahwa para jenderal purnawirawan seperti malaikat. Mereka seolah tak mungkin berbuat salah. Ini juga bisa 'memprovokasi' para purnawirawan (bahkan juga tentara aktif) bahwa penegakan hukum itu menghina korps tentara.

Argumen bahwa mereka orang-orang yang pernah berjasa dalam menegakkan kedaultan Republik Indonesia pastilah betul pada masanya karena sumpah TNI memang menjaga kedaulatan negara. Jenjang demi jenjang pangkat yang mereka peroleh dengan seluruh fasilitasnya bukti penghargaan atas prestasi itu telah pula diberikan. Namun, siapa yang menjamin mereka selamanya akan menjadi patriot yang tegak lurus?

Justru menjadi ganjil jika hanya orang-orang sipil yang bisa dituduh makar, sementara mantan militer, meski ada cukup bukti, tak layak. Jika begini, rusaklah penegakan hukum.

Pilihan terbaik bagi kita semua, percaya pada proses hukum. Yang benar dan yang salah bisa dibuktikan di ruang sidang. Semangat bajik ‘esprit de corps’ mestinya pula tak membabi buta, tapi punya sandaran hukum. Mestinya membela mereka yang benar. Bukan yang cemar.

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima