Menanti MK

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
14/6/2019 05:30
Menanti MK
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

SETELAH Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini fokus kita beralih pada Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah tempat pengharapan sengketa penghitungan suara Pemilu 2019 diputus seadil-adilnya, sejujur-jujurnya. Keadilan sesuai fakta hukum dan kejujuran karena tak ada fakta (hukum) disembunyikan. Fakta yang samar tertutup tirai dibuka selebar-lebarnya, yang ambigu ditarik selurus-lurusnya.

Sama seperti KPU juga Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu), MK semula lembaga yang tak dipercaya kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Semula mereka tak hendak ke institusi ini dan lebih memilih aksi jalanan. Namun, setelah aksi damai di Jakarta berujung rusuh pada 21-22 Mei, mereka akhirnya menyatakan membawa sengketa pemilu ke MK.

Prabowo juga meminta para pendukungnya tak menggeru­duk MK karena dalam pengajuan gugatan sengketa sudah ada tim hukum yang akan mengurusnya. Ini keputusan yang bajik. Kalau saja hal yang sama juga dilakukan Prabowo sebelum KPU mengumumkan hasil pemilu, kerusuhan yang merenggut sembilan korban jiwa tak terjadi.

Namun, itu semua sudah terjadi, sesal kemudian tak berguna. Pastilah elok dan penuh martabat jika setiap kita beperkara di pengadilan, apa pun perkaranya, tak disertai aksi massa.

Aksi massa tak hanya punya potensi konflik antarsesama pendukung, tapi juga dengan aparat kepolisian. Lagi pula, para hakim dalam memutus perkara tak akan tunduk pada aksi jalanan. Mereka punya postulatnya sendiri, fakta hukum di persidangan.

Jika Prabowo sudah memberi kepercayaan kepada MK, mestinya para pendukungnya juga menghentikan tuduhan dan bahkan provokasi. Sayangnya, penyudutan pada MK juga terus dilakukan dan dikembangkan.

Portal Islam, misalnya, mengunggah tulisan Nasruddin Joha berjudul ‘Jangan Berharap pada MK’ pada 8 Juni 2019. Ia menuduh keputusan pemenang pilpres pun sudah dipersiapkan jauh sebelum pilpres diselenggarakan.

‘Sekarang, seharusnya segenap rakyat dan kaum pergerakan memikirkan pola perlawanan pascapelantikan Orde Kezaliman. Boleh jadi, rakyat akan melawan secara mandiri tanpa kehadiran partai’, tulisnya. Jelas ini provokasi.

Di sebuah media sosial, Ketua MK Anwar Usman pun diisukan bagian dari sebuah partai politik yang sangat getol mendukung Jokowi. Karena itu, tak mungkin ia bisa memutuskan perkara dengan adil dalam sidang gugatan hasil pemilu. Si penulis pun berharap Allah mengazab orang ini dan keturunannya.

Foto Anwar Usman yang setengah membungkuk ketika bersalaman dengan Presiden Jokowi seusai mengucapkan sumpah dan janji hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada 7 April 2016 pun ditafsirkan ia tak independen. Menurut Anwar, itu adalah nilai kesopanan yang ia dapatkan dari kecil.

Tak sepantasnya setelah menjadi pejabat tinggi, nilai-nilai itu ia lepas. Dalam soal posisi jabatan presiden dan Ketua MK, itu sejajar. Presiden tak bisa memberhentikan hakim konstitusi. Bahkan, jika DPR hendak memberhentikan presiden, harus melalui MK.

“Insya Allah selama menjadi hakim tidak akan pernah menggadaikan prinsip-prinsip harga diri demi sesuatu apa pun. Apa pun penilaian mereka (yang pro dan kontra), kita pasrahkan kepada Allah,” katanya seraya menambahkan, sampai kapan pun keputusan hakim tak mungkin bisa menyenangkan semua pihak.

Inilah kali kedua sengketa pemilu dibawa ke MK setelah Pemilu 2014. Bedanya yang pertama pemilu presiden dan legislatif dipisah. Jadi, fokus gugatan hanya pada hasil pemilu presiden. Gugatan kali ini ialah pada keseluruhan pemilu.

Dua dari tujuh petitum yang diajukan, tim hukum Prabowo-Sandi meminta MK menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2019, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Kubu Prabowo juga meminta termohon (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh Indonesia. Sungguh tuntutan yang amat serius.

Dengan selisih hampir 17 juta suara tertinggal dari pasangan Jokowi-Amin, bisakah kubu Prabowo dengan delapan pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto memenangi gugatan? Bisakah tuduhan kecurangan itu dibuktikan?  Kita semua menunggu sidang pada 14-28 Juni ini.

KPU pihak yang dituduh melakukan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) pada Pemilu 2019 telah pula menyiapkan dua truk dokumen barang bukti. KPU juga menyiapkan 20 peng­acara untuk menghadapi gugatan itu. Sementara kubu Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait menyiapkan 33 pengacara.

Selayaknya kita percaya kepada MK untuk menjadi juri terakhir dari sengketa hasil Pemilu 2019. Kita hormati apa pun keputusannya. Toh, institusi ini sudah ratusan kali memutus perkara sengketa hasil pemilihan. Semua tunduk pada putus­an yang bersifat final dan mengikat ini.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.