Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA ialah sebuah perjalanan mencari. Upaya mencari pastilah proses yang tak pernah sudah. Ia sambung-menyambung, juga upaya mencari sistem ketatanegaraan kita yang paling sesuai. Lacaklah perjalanan itu, betapapun konstitusi mengamanatkan sistem presidensial, kaki-kaki sejarah menapaki jalan yang 'berkelok-bersimpang' alias tak lempeng.
Hanya tiga bulan setelah UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, 14 November berlakulah sistem parlementer dengan perdana menteri pertama Sutan Sjahrir. Demokrasi parlementer yang sangat liberal itu berlangsung hingga 1959. Di masa itu pemerintahan jatuh bangun, berkali-kali. Ada yang mengamsalkan era ini serupa berlaga bola di lapangan berlumpur nan becek.
Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, ketatanegaraan kita kembali kepada UUD 1945. Kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; kembali presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, hal yang dipuji di era ini ialah jadi palagan demokrasi yang berkelas.
Pemilu 1955 disanjung sebagai masterpice demokrasi Indonesia sebagai negara muda sebelum masuk pelukan otoritarian Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya dan Soeharto dengan demokrasi Pancasila yang tak Pancasilais itu. Soekarno berkuasa 22 tahun, Soeharto 32 tahun, ini karena konstitusi tak membatasi dengan tegas. Dua tokoh ‘baik’ pada mulanya itu diberi ‘cek kosong’ untuk mengisi sendiri sampai kapan menjadi presiden, jadi ‘tak baik’ akhirnya. Kedua presiden itu berakhir tragis.
Kekuasaan terlampau pendek tak bisa menguji seluruh kemampuan sang pemimpin, kekuasaan terlampau lama berpotensi membusukkan mereka. Ketika era reformasi hadir, dijebollah sakralitas amendemen UUD 1945. Selama 1999-2002, konstitusi diamendemen empat kali. Presiden/wakil presiden dipilih rakyat secara langsung, tak lagi dipilih oleh MPR; masa jabatannya pun dibatasi hanya dua kali lima tahun (Pasal 7). Tonggak bersejarah itu dimulai Pemilu 2004, presiden/wakil presiden dipilih langsung.
Cukuplah dua periode untuk membuktikan kemampuan terbaik, tapi tak sampai ‘memabukkan’ sang pemimpin. Pembatasan itu antara lain untuk mencegah penyalahgunakan kekuasaan, macetnya regenerasi kepemimpinan nasional, munculnya diktator, dan kultus individu. Namun, pengalaman dua periode masa jabatan itu kini dinilai belum jadi pilihan terbaik. Demokrasi yang memang hidup dalam keranjang kegaduhan dirasa kian mahal, semakin panas, dan kurang berkualitas.
Kini ada wacana masa jabatan presiden cukup satu periode. Setidaknya ada dua tokoh yang mengusulkan, yakni guru besar ilmu politik Universitas Pertahanan Indonesia Salim Said dan mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Hendropriyono. Salim Said bahkan berkali-kali mengungkapkan soal pembatasan masa jabatan presiden itu.
Ia berharap para wakil rakyat di Senayan hasil Pemilu 2019 mulai mengusulkan amendeman ke-5 konstitusi kita yang kini bernama Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NRI 1945). Di mata Salim, yang juga mantan wartawan dan Duta Besar RI untuk Republik Ceko, satu periode masa jabatan presiden akan lebih banyak ‘hikmahnya’ daripada ‘musibahnya’. Namun, ia juga mengusulkan satu periode masa jabatan tidak lima tahun, tapi bisa enam atau tujuh tahun.
Hendropriyono mengusulkan periode jabatan presiden delapan tahun. Ini akan bisa menghemat anggaran dan kian dinamisnya regenerasi kepemimpinan nasional. Jika ini bisa terwujud, katanya, dalam soal pemilihan presiden, Indonesia akan lebih maju daripada Amerika Serikat, yang masa jabatan presidennya dua kali empat tahun.
Saya setuju dengan wacana satu periode masa jabatan presiden, juga nantinya kepala daerah. Ia sehat; hemat energi (pikiran) hemat gizi (biaya). Cukuplah satu periode masa jabatan tujuh tahun; kepemimpinan akan efektif. Tak ada lagi waktu terbuang untuk memikirkan periode kedua. BJ Habibie, misalnya, dengan menjadi presiden kurang dari 1,5 tahun bisa menorehkan prestasi dalam mengawal transisi demokrasi. Presiden ke-35 AS, John F Kennedy, meski hanya tiga tahun bertakhta, ia melegenda.
Kita bersepakat hingga saat ini sistem demokrasi ialah pilihan terbaik untuk negeri bernama Republik Indonesia yang amat beragam ini. Seperti juga di banyak negeri, demokrasi akan beradaptasi mencari bentuk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kepribadian bangsa itu. Wacana satu periode masa jabatan presiden/wakil presiden dan kepala daerah, juga salah satunya.
Soekarno yang terlibat dalam pembuatan konstitusi mengakui, UUD 1945 ialah produk kilat. Maka, terbuka suatu saat untuk amendemen sesuai kebutuhan bangsa ini. Menjalankan amendemen ke-5 konstitusi, terutama membatasi masa jabatan presiden hanya satu periode, juga perjalanan mencari untuk menemukan yang paling sesuai bagi bangsa ini. Agar Indonesia lebih berjaya.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved