Negara tanpa Pejabat

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
02/8/2018 05:30
Negara tanpa Pejabat
()

TERUS terang rasanya kurang afdal apabila tidak menanggapi pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, yang juga Ketua Umum PAN, yang mengkhawatirkan kepala daerah dan pejabat negara akan habis menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi jika KPK terus-menerus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Seorang teman berkomentar tajam, pejabat negara habis tidak apa-apa asalkan korupsi juga habis. Apakah yang mau dipelihara pejabat negara yang korupsi?

Pendapat teman itu kiranya ekspresi yang hidup di kalangan warga. Bila warga pembayar pajak ditanya dalam sebuah jajak pendapat, pilih negara tanpa pejabat atau tanpa korupsi, kiranya hasilnya warga memilih negara tanpa pejabat.

Pendapat lebih memilih negara tanpa pejabat menunjukkan betapa muak rakyat kepada pejabat negara yang korupsi. Terlebih kepada pejabat publik yang duduk di jabatannya itu karena dipilih rakyat secara langsung, seperti kepala daerah.

Apa sebetulnya yang kita pertaruhkan dengan hasil pilihan demokratis itu jika hasilnya pejabat negara yang korupsi? Suara terbanyak bisa saja menyesatkan, yang terpilih dalam pilkada ternyata seorang bajingan. Padahal, suara rakyat tidak bisa ditarik kembali. Sekali mencoblos di bilik suara, seumur hidup menyesal. Apa yang disesali?

Tentu tidak menyesali demokrasi sebagai sistem yang diyakini terbaik, sekalipun faktanya menghasilkan kepala daerah perampok uang negara. Orang lalu terhibur di dalam kepahitan produk demokrasi itu, untunglah masih ada KPK.

Demikianlah OTT yang dilakukan KPK terasakan mewakili penghukuman dari rakyat yang terluka karena amanahnya dihancurkan sang pejabat. Apakah pejabat negara akan habis menjadi tahanan KPK jika KPK terus-menerus melakukan OTT? Jawaban warga bisa tegas, kenapa tidak? Kenapa tidak dihabisi saja semua pejabat negara yang korupsi itu?

Jika seorang Zulkifli Hasan, yang pejabat negara itu, Ketua MPR, tidak ingin tertangkap tangan KPK, pilihannya gamblang, yaitu jangan korupsi. Kalau merasa diri sendiri tidak kuasa melawan godaan gratifikasi, misalnya, kenapa tidak mengundurkan diri saja dari jabatan publik?

Pejabat publik sepatutnya mempertanyakan diri sejati dan diri aktual dalam jabatan. Seberapa jauh terjadi perbedaan atau persamaan di antara keduanya?

Yang dicari tentunya orang yang bijaksana, yang pantas dihormati, yang memegang jabatan negara dengan martabat besar yang sadar betul akan dua perkara. Pertama, manusia ialah makhluk yang serbakurang. Kedua, kepentingan diri penyebab orang bertindak buruk. Bila dua perkara itu melekat dalam diri pejabat publik, baik diri yang sejati maupun yang teraktualkan dalam jabatan, kiranya tidak ada lagi kepala daerah dan pejabat negara yang menjadi tahanan KPK.

Sebaliknya, betapa celaka negara bila yang terpilih ternyata orang yang dirinya sejati dan dirinya yang aktual dalam jabatan memang berdarah korupsi. Inilah diri yang ingin menggemukkan yang serbakurang dan yang menjadikan kepentingan diri sebagai motif dasar tindakan. Pejabat negara macam ini biarlah dihabisi KPK, sekalipun dengan akibat negara tanpa pejabat.

Sesungguhnya dan senyatanya tidak masuk akal negara tanpa pejabat. Akan tetapi, di benak dan di hati warga, lebih tidak masuk akal dan sakit hati kenapa korupsi tidak dapat diberantas. Sampai kapan?

Yang ironis ialah sesuai nama lembaga, pemberantasan korupsi itu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemberantasan, bukan hanya penangkapan koruptor. Suatu hari di depan sana, dapat berbalik warga pembayar pajak menilai KPK gagal. Lalu, orang bilang lebih baik negara tanpa pejabat, termasuk pejabat KPK.

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima