Korupsi sebagai Konsep Psikis

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
09/7/2018 05:30
Korupsi sebagai Konsep Psikis
()

BERTAMBAH lagi kepala daerah yang bukan hanya dijatuhi hukuman pidana pokok, tetapi juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Itulah putusan majelis hakim atas perkara korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/7).

Di satu pihak majelis hakim menghukum lebih ringan 5 tahun (jaksa menuntut 15 tahun, hakim memutus 10 tahun), di lain pihak hakim mengabulkan tuntutan memberi tambahan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik juga selama 5 tahun.

Kurun 5 tahun ukuran yang penting karena kepala daerah dipilih tiap 5 tahun. Mengurangi hukuman penjara 5 tahun dan memberi tambahan hukuman pencabutan hak politik pun selama 5 tahun, menunjukkan hakim menyeimbangkan beratnya hukuman terhadap koruptor dalam dua perspektif sekaligus, yaitu perspektif hukum pidana dan perspektif demokrasi, betapa khianatnya pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat.

Rita menolak tuntutan pencabutan hak politik, karena bertentangan dengan HAM. Kata hakim, hal itu harus dikesampingkan. Hak masyarakat untuk mendapatkan dan memilih pemimpin baik perlu didahulukan. "Pencabutan hak politik ini untuk mencegah publik salah pilih," kata Ketua Majelis Hakim Sugiyanto.

Bupati Rita selama menjalankan jabatannya yang dipilih langsung justru melakukan tindakan tidak sesuai dan mengkhianati amanat masyarakat. "Karena itu, perlu pencabutan hak untuk menciptakan efek jera."

Majelis hakim melek kenyataan, berkesadaran yang konkret bahwa koruptor manusia bebal, yang tidak punya rasa malu. Dari perspektif hukum pidana, hukuman penjara yang terberat sekalipun tidak membuat kepala daerah takut korupsi. Karena itu perlu diperberat dengan pencabutan hak politik selama 5 tahun, satu periode masa jabatan kepala daerah.

Efek jera merupakan produk psikis. Penjara 15 tahun bukan hukuman badan yang seram yang efektif memproduksi efek jera. Kenapa?

Penjara itu juga sarang korupsi. Sang badan secara legal terkurung di penjara, tapi faktual koruptor dapat berakhir pekan di luar penjara karena menyogok petugas penjara. Sel penjara bisa pula dibikin lebih nyaman ketimbang sel penjara orang biasa. Koruptor pun punya hak untuk mendapat remisi.

Sang jiwa juga dapat berkelana ke alam bebas melalui media sosial karena koruptor di penjara nyatanya dapat memakai telepon seluler, sehingga melalui media sosial mereka tetap dapat merawat jaringan pendukung. Namun, hemat saya, masih pertanyaan apakah hukuman tambahan pencabutan hak politik 5 tahun efektif membuat jera?

Menilik kebebalan dan hilangnya rasa malu, saya rasa 5 tahun kehilangan hak politik belum cukup untuk membuat kepala daerah, terlebih yang berusia muda, untuk jera dan bertobat. Lima tahun belum terlalu dalam untuk membuat jera secara politik, apalagi secara psikis.

Kombinasi hukuman sebaliknya mungkin lebih berdaya guna secara psikis dalam rangka membuat jera. Hukuman penjara lebih diringankan, sebaliknya hukuman pencabutan hak politik lebih diperberat.

Dengan kata lain, pencabutan hak politik yang semula merupakan hukuman tambahan berubah menjadi hukuman yang tergolong pokok. Badan koruptor cukup dipenjara 5 tahun saja, misalnya, tetapi hak untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut selama 10 tahun setelah menjalani pidana penjara. Bahkan, hukuman penjara cukup 3 tahun, tapi hak politik dicabut 15 tahun setelah keluar penjara.

Yang manakah hukuman pokok? Secara badaniah koruptor cepat berada di tengah masyarakat, tetapi tiga sampai empat kali pemilu mereka menjadi terpidana politik yang membuat koruptor secara psikis kehilangan pengharapan untuk kembali menduduki jabatan publik.

Maka narasi pun berubah. Hukumlah koruptor seberat-beratnya di penjara diganti dengan narasi hukumlah seberat-beratnya secara psikis politik.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima