Ironi Irwandi

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
06/7/2018 05:30
Ironi Irwandi
()

INI paradoks dan ironi bahasa ujaran yang kian serius. Bahwa kata kerap diletakkan dengan posisi amat jauh dari perbuatan. Ia sengaja tak disinkronkan, tak disepadankan.

Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf kerap menegaskan pemerintahan Aceh yang ia pimpin berpaham hana fee (tidak ada fee). Namun, tapal batas pertahanan untuk tak bermain fee ternyata rapuh. Karena fee, ia dan seorang bupati, juga dua orang lainnya, pada Selasa lalu ditangkap KPK. Mereka jadi tersangka.

Irwandi yang juga Gubernur Aceh 2007-2012 diduga menerima suap Rp500 juta. Yang memberi suap Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Uang itu diduga bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta mantan petinggi GAM itu terkait dengan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Proyek itu dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Itulah yang disesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun ini, DOKA berjumlah Rp8 triliun. "Seharusnya manfaat dana tersebut dirasakan masyarakat Aceh dalam bentuk bangunan infrastruktur seperti jalan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan (masyarakat dari) kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers.

Postulat hukum memang tak membolehkan tanpa ketuk palu hakim, seseorang dinyatakan bersalah. Akan tetapi, agak muskil lembaga antirasywah itu bergerak liar menangkap seorang gubernur tanpa bukti kuat. Hal yang galib bahwa korupsi di kalangan pejabat memang berada di zona merah. Sejak Januari tahun ini saja sedikitnya 15 pejabat daerah dibekuk KPK karena korupsi. Bisa jadi, yang melakukan tapi tak tercium KPK jumlahnya lebih banyak lagi.

Irwandi memang bukan gubernur pertama yang mengenakan rompi jingga di KPK. Puluhan gubernur dan ratusan bupati/wali kota dan para wakil mereka telah mendahului masuk bui. Bahkan, Abdullah Puteh, Gubernur Aceh dua periode masa Orde Baru, termasuk di barisan awal pejabat/bekas pejabat yang masuk bui karena korupsi.

Setidaknya ada dua hal kita sesalkan Irwandi korupsi. Pertama, ia salah satu representasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa silam, yang kemudian berkomitmen agar Aceh lebih baik. GAM sepakat berdamai, yang dipahatkan dalam Perjanjian Helsinki Aceh pada 15 Agustus 2005. Mereka ingin keluar dari konflik sesama saudara karena kebijakan daerah operasi militer di masa Orde Baru. Dengan perjanjiaan itu, mereka mematrikan tekad untuk menatap masa depan dengan ufuk optimisme lebih luas agar di hari depan rakyat Aceh lebih damai dan sejahtera.

Kedua, Aceh ialah daerah otonomi khusus. Inilah satu-satunya provinsi yang mempunyai perda syariah. Aceh punya Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. Dengan qanun ini mereka yang melanggar dihukum cambuk. Setiap tahun, seperti juga Papua, pemerintah pusat menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk Aceh.

Daerah otonomi khusus, tapi dipimpin gubernur yang tak spesial, apa makna kekhususan itu? Aceh faktanya masih masuk provinsi miskin ke-6 setelah Papua, Papua Barat, NTT, Gorontalo, dan Maluku. Padahal, berdasarkan data 2016 saja, realisasi pendapatan Aceh yang berpenduduk 5 juta jiwa itu mencapai Rp41,86 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp42,18 triliun. Sangat besar. Namun, kenapa kemiskinan masih mendera rakyat Tanah Rencong?

Korupsi Irwandi, jika palu hakim telah diketukkan dan bukti korupsi tak terbantahkan, sungguh ironis. Gubernur daerah otonomi khusus itu ternyata sama sekali tak spesial. *



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima