Penzaliman Partai oleh Bawaslu

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
21/5/2018 05:10
Penzaliman Partai oleh Bawaslu
(MI/Ebet)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menzolimi partai itu.

Pokok perkara ialah partai itu dinyatakan melakukan pelanggaran kampanye dan dua orang pengurusnya (Sekjen Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen Chandra Wiguna) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Partai itu bertambah kesal, karena Bawaslu mendesak Bareskrim Polri untuk segera mempercepat proses pengaduan mereka.

Kata Grace Natalie, Ketua umum PSI, "Tindakan mereka yang mendesak polisi telah melampaui kewenangan."

Ada apakah gerangan dengan Bawaslu sampai begitu bernafsunya menghukum PSI?

Mentang-mentang partai baru, belum bergigi di DPR, sehingga empuk untuk dizolimi?

Lebih lunak, tidakkah di situ terjadi pelanggaran etika?

Yang dapat menjawab pertanyaan itu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Karena itu sudah benar langkah PSI yang akan melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke DKPP.

Mereka perlu diadili, apakah terjadi pelanggaran kehormatan atau tidak.

Tidak hanya itu. Hemat saya, layak pula ditengarai, tidakkah Bawaslu menafsirkan pengertian kampanye sesukanya?

Menurut Pasal 1 angka 35 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang disebut kampanye ialah "kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu."

Alkisah, PSI membuat survei di media (23/4), tapi di dalam iklan itu, menurut mereka, tidak ada visi, misi, serta program partai.

Kenapa dinilai melanggar? Kiranya persoalan terletak pada frasa terakhir definisi kampanye, yaitu 'citra diri peserta pemilu'.

Bawaslu membuat tafsir sendiri yang belum tentu benar. Karena itu, PSI akan meminta tafsir MK.

Bawaslu baru merumuskan definisi citra diri peserta pemilu pada Rabu (16/5).

Esoknya, Kamis (17/5), Bawaslu langsung menyatakan PSI melakukan kampanye dini, yang merupakan tindak pidana, dan melaporkan pengurus partai itu ke Bareskrim. Pertanyaannya, bagaimana cara Bawaslu merumuskan definisi citra diri peserta pemilu itu?

Kesepakatan definisi perserta pemilu (dalam hal ini parpol) dibuat dalam bentuk berita acara rapat, yang ditandatangani seorang komisioner KPU (Wahyu Setiawan), seorang anggota Bawaslu (M Afifuddin), serta seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (Nuning Rodiyah).

Terkesan forum gampangan, padahal definisi citra diri parpol yang mereka buat dapat menyeret pengurus parpol ke penjara.

Tafsir undang-undang yang berimplikasi tindak pidana kepada parpol itu tidak dibuat dalam rapat pleno KPU dan Bawaslu.

Juga tidak dapat dipertangggungjawabkan, apa urusan Komisi Penyiaran Indonesia untuk turut serta menafsirkan undang-undang pemilu, dalam hal ini menafsirkan defisini citra diri parpol?

Sebuah kontras perlu diperlihatkan. Bawaslu Jawa Barat sangat lamban menangani dugaan pelanggaran debat yang dilakukan pasangan calon gubernur Jabar Sudrajat-Ahmad Syaikhu, yang terang-terangan memanfaatkan akhir debat putaran kedua, untuk berkampanye ganti presiden.

Kenapa Bawaslu tidak segesit seperti menghakimi PSI?

Bawaslu menyatakan dirinya tidak pilih kasih.

Tidak tebang pilih. Apakah itu dapat dipercaya?

Banyak pertanyaan lain yang perlu dijawab.

Apakah tafsir citra diri parpol yang dipakai Bawaslu untuk menghukum PSI, tafsir yang benar? Tidakkah terjadi kesewenang-wenangan Bawaslu dalam menafsir undang-undang? MK tempat untuk menjawabnya. Karena itu, elok kalau PSI membawanya ke MK.

Badan pengawas pun kiranya perlu diawasi.

Dari segi kehormatannya, apakah melanggar etika atau tidak.

Dari segi pemaknaaan undang-undang, apakah semaunya menafsir atau tidak.

Sesungguhnya Bawaslu mau memberi pelajaran kepada parpol, kiranya dapat berbalik dirinya yang diberi pelajaran.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.