Negara Harus Realistis

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
17/5/2018 05:30
Negara Harus Realistis
()

ADA dua serangan utama teroris, yaitu menyerang warga sipil dan menyerang Polri. Tujuannya ialah merusak kepercayaan rakyat kepada pemerintah, kemudian merobohkan negara. Bila sasaran utama itu tidak tercapai, setidaknya membuat negara kacau.

Karena itu, buanglah jauh-jauh pandangan oposisi yang bilang terorisme muncul karena pemimpin negara lemah. Itu pandangan sesat, jangan dipercaya. Terorisme tidak muncul karena pemimpin negara lemah. Teror 9/11 terjadi pada saat Presiden AS George W Bush sedang kuat-kuatnya.

Sejarah kemudian menunjukkan Bush menjadi Presiden AS untuk dua masa jabatan. Publik dunia menyaksikan bagaimana Bush melakukan pembalasan. Dia menyatakan perang terhadap terorisme.

Katanya, "Perang kita terhadap teror dimulai dengan Al-Qaeda, tetapi tidak berakhir di situ. Itu tidak akan berakhir sampai setiap kelompok teroris secara global ditemukan, dihentikan, dan dikalahkan."

Jokowi pun sekarang sedang kuat-kuatnya. Pernyataan itu bukan isapan jempol para pendukung, pecinta Jokowi, melainkan hasil survei yang menunjukkan elektabilitas Jokowi selalu tertinggi.

Tertinggi di atas 50%, bahkan mencapai 58,5%, kiranya petunjuk betapa kuatnya posisi Presiden Jokowi sehingga bila pilpres diselenggarakan pada saat survei dilakukan, Jokowi terpilih kembali menjadi presiden untuk masa jabatan kedua.

Presiden Jokowi jelas dan tegas menunjukkan kepemimpinannya ketika mengatakan akan memberlakukan perppu jika revisi Undang-Undang Antiterorisme tidak kunjung disahkan DPR. Itu cambuk keras untuk wakil rakyat.

Lambannya pengesahan revisi Undang-Undang Antiterorisme itu jelas menunjukkan betapa buruk prioritas legislatif dalam melihat persoalan bangsa dan negara. Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa layak ditengarai ada yang berkeinginan memetieskan revisi undang-undang itu.

Dalam revisi itu ada perkara besar, yaitu pelibatan TNI, yang memerlukan percaturan pemikiran yang mendalam di ruang publik, yang sayangnya tidak dilakukan DPR. Parlemen memang senang merumuskan, membuat, dan mengesahkan undang-undang dengan diam-diam. Dengan diam-diam pula menghentikan pembahasan sebuah RUU.

Revisi Undang-Undang Antiterorisme tentu tidak mudah karena perubahan kedua UUD 1945 membuat garis pemisah antara kekuatan pertahanan negara yang diemban TNI dan kekuatan penjaga keamanan serta ketertiban masyarakat yang diemban Polri. MPR melakukan perubahan konstitusi itu dalam gegap gempita demokrasi serta gairah mengoreksi terlalu besarnya kekuasaan ABRI di seluruh cabang kehidupan berbangsa dan bernegara di masa Pak Harto.

Tidak terpikirkan MPR hasil reformasi kala itu, betapa dahsyatnya terorisme, yang marak terjadi justru di alam demokrasi. Yang terpikirkan ialah merumuskan hak asasi manusia, bahkan sampai 10 pasal.

Kini, terorisme musuh besar bangsa dan negara, yang dapat melenyapkan NKRI dan ideologi Pancasila. Karena itu, tidak bisa lain, negara harus realistis. Negara harus mengizinkan secara legal digunakannya secara terbatas kekuatan TNI pada level yang dapat ditoleransikan untuk menghabisi kelompok-kelompok teroris yang berkemampuan besar menyerang rakyat, bahkan merobohkan negara. Untuk itulah diperlukan revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Tentu saja penggunaan secara terbatas kekuatan TNI itu bukan pintu untuk kembalinya TNI ke panggung kekuasaan. Supremasi sipil tetap yang tertinggi, yang tampuknya berada di pundak presiden hasil pilihan rakyat. Karena itu, sudah benar mekanisme pelibatan TNI itu diserahkan kepada presiden melalui perpres.

Publik percaya, operasi Polri dan TNI dapat menghabisi organisasi teroris dan pemimpinnya, tetapi akar penyebab tidak terobati. Karena itu, selain operasi bersenjata, intelijen yang canggih, awas, dan waspada, pendekatan lunak secara sosioideologi pun harus dilakukan.

Penting pula diingatkan untuk tidak mengulang Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob. Revisi Undang-Undang Antiterorisme sangat urgen segera disahkan, tapi juga pembenahan penjara untuk teroris pun perlu diproritaskan.
Tidak usah membangun penjara baru.

Negara harus realistis dengan anggaran negara. Hemat saya, penjara untuk pemakai narkoba dijadikan saja penjara untuk teroris. Negara pun perlu realistis bahwa pemakai narkoba bukan penjahat, melainkan pasien. Tempatnya bukan di penjara, melainkan di rumah sakit, di tempat rehabilitasi.

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima