Pemimpin Kepala Batu

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
12/4/2018 05:30
Pemimpin Kepala Batu
(ebet)

ADA pertanda kepala daerah berkecenderungan gagal menjadikan dirinya pemimpin. Harap jangan kaget dengan pernyataan itu. Berkedudukan sebagai kepala (daerah), tapi senyatanya mereka belum atau tidak berada di level pemimpin.

Mungkin lebih parah lagi. Sejumlah kepala daerah belum menemukan dirinya sendiri. Sang diri masih dalam pencarian. Di dadanya bergelantungan simbol kepala daerah, tetapi itulah dada yang hampa, kosong melompong. Bandingkan dengan, "Ini dadaku, mana dadamu," pekik pejuang kemerdekaan.

Ekspresi keteguhan jiwa yang berkarakter. Pekik kebanyakan kepala daerah sekarang kepada DPRD ialah, "Ini kantongku, mana kantongmu." Begitu pula sebaliknya pekik anggota DPRD, "Isilah kantongku dari kantongmu."

Eksekutif punya lebih banyak kekuasaan. Karena itu, layak ditengarai arus kas mengalir dari kantong eksekutif ke kantong legislatif. Arus kas itu bahkan dipaksa untuk dialirkan. Celaka tiga belas kepala daerah memberinya dan ditangkap KPK.

Kepala daerah bekerja di level yang tinggi untuk daerah kekuasaannya. Di ketinggian itu ia seyogianya punya keyakinan diri. Terutama bukan keyakinan diri untuk mengatakan ya, tapi hemat saya, justru keyakinan diri untuk mengatakan tidak.

Kepala daerah melakukan korupsi ketuk palu ditangkap KPK gara-gara menyogok anggota DPRD agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) disahkan, kiranya perlu dilihat dari sisi keteguhan jiwa sang kepala daerah yang tidak mampu mengatakan tidak kepada DPRD yang bermental transaksional.

Berani berkata tidak kepada legislatif dalam urusan ketuk palu tentu hanya dilakukan kepala daerah yang berkualitas sebagai pemimpin. Siapa mereka? Antara lain sosok yang punya keyakinan pribadi dan sadar berada di kedudukan yang berisiko tinggi menghadapi lingkungan legislatif yang lebih bermusuhan karena korup.

Pertanyaannya, bukankah itu pilihan terhormat ketimbang diturunkan di tengah jalan oleh KPK gara-gara korupsi ketuk palu agar RAPBD disahkan?

Bapak bangsa yang membuat UUD 1945 sesungguhnya telah menegakkan kerangka acuan yang mantap. Jika anggaran tidak disetujui, pakai anggaran tahun lalu. Konstitusi menjamin jalan keluar itu, jalan yang lebih bijak daripada anggaran baru yang bertambah besar tapi disahkan dengan korupsi ketuk palu.

Pemerintah menggunakan anggaran tahun lalu jelas seperti menyetir pemerintahan yang berjalan di tempat. Kepala daerah sebagai pemimpin dituntut berkemampuan menjelaskan posisi yang diambilnya kepada publik, bahwa ia memilih memimpin pemerintahan yang bersih dengan anggaran tahun lalu daripada takluk terhadap legislatif yang untuk mengetukkan palunya harus disuap.

Saya kira pilihan sikap kepala daerah yang berkarakter pemimpin itu dapat mempercepat kesadaran rakyat untuk dalam pemilu mengenyahkan wakil-wakil rakyat yang transaksional. Jika pertarungan pengesahan anggaran selalu mentok dan sang pemimpin kembali bersandar pada konstitusi, yakni menggunakan anggaran tahun lalu, bukan mustahil praktik korupsi ketuk palu bakal mati dengan sendirinya.

Kayaknya kita perlu sebuah model kepala daerah yang berkepala batu dalam menghadapi korupsi ketuk palu.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima