Yang Durjana

Djadjat Sudradjat/Dewan Redaksi Media Indonesia
03/4/2018 05:30
Yang Durjana
Djajat Sudradjat, Dewan Redaksi media Group(MI/Ebet)

INI cerita kejujuran yang bernasib malang. Peristiwa itu terjadi di SD Negeri Gadel 2, Kecamatan Tandes, Surabaya. Cerita bermula seorang wali murid menceritakan kepada Siami bahwa seorang guru memaksa Alif, anak Siami, memberikan son­tekan kepada teman-temannya saat ujian nasional tujuh tahun lalu. Sang ibu pun bertanya kepada Alif. Sambil menangis, anak ini membenarkan cerita yang dituturkan seorang wali murid itu.

Karena merasa sangat serius meng­ajari kejujuran kepada sang anak, Siami yang teramat kaget kemudian mengadukan perbuatan sang guru yang menurut nuraninya mengajari para siswa berbuat lancung itu ke Dinas Pendidikan dan bicara kepada pers. Pasalnya ketika melapor kepada kepala sekolah dan Komite Sekolah, ia tak mendapat respons serius.

Bagi Siami, laku sang guru bertentangan dengan prinsip pendidikan yang amat mengajarkan kejujuran. Ia pun mendapat cerita, Alif telah diplot memberikan sontekan tiga bulan sebelum ujian nasional dilaksanakan. Kita tahu cerita selanjutnya agar anak-anak lulus UN 100%, kurang berarti aib. Itu terjadi di banyak sekolah dan lulus 100% ialah keharusan.

Itu sebabnya, alih-alih mendapat apresiasi, Siami pun diusir warga. Ia dinilai telah mencemarkan nama baik sekolah dan kampungnya. Warga mendemonya hingga empat kali seraya me­lontarkan hujatan dan makian. Mediasi yang difasilitasi Muspika (Musyarah Pimpinan Kecamatan) Tandes tak berhasil. Warga tak peduli, permintaan maaf Siami yang berprofesi sebagai penjahit pakaian tak digubris. Mereka tak menangkap substansi bahwa tindakan guru yang memaksa Alif membagikan sontekan UN ialah perbuatan lancung.

Mereka mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun memberikan predikat, ’Alif Anak Jujur’. Ia selalu menjadi contoh dalam sosialisasi tentang kejujuran, tentang integritas. Adalah Wakil Ketua KPK Laode Syarif yang menceritakan kembali kejujuran Alif. Ia ceritakan kisah itu kepada 1.500 calon hakim pada acara pembekalan mereka di Megamendung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Alif, yang antinyontek, kini mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya.

Begitulah wajah masyarakat kita akan laku lancung. Laode menceritakan kisah ironis itu di tempat yang tepat, di depan para calon wakil Tuhan di muka bumi, para hakim, yang masih saja tak jera berbisnis perkara. Juga di saat para elite politik kita dilanda nafsu angkara. Korupsi ganti-berganti. Mereka bisa berteriak sangat nyaring tentang bahaya korupsi, tetapi tak lama mereka menjadi penghuni penjara karena korupsi.

Bila becermin dari kasus Alif, korupsi yang bersimaharajalela di Indonesia memang bertemu simpulnya. Elite politik yang korup ialah refleksi dari masyarakat yang sakit juga. Jadi, jika kini 38 anggota DPRD Sumatra Utara menjadi tersangka korupsi, jika becermin dari kasus Alif, tak jauh dari masyarakatnya. Februari lalu, Bawaslu pun membeberkan Sumatra Utara termasuk tujuh provinsi dengan praktik politik uang yang mencemaskan.

”Hasil indeks kerawanan pemilu oleh Bawaslu menunjukkan pelaporan atau peristiwa praktik politik uang di daerah rawan di tujuh daerah provinsi yang melaksanakan pilkada. Ada Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan.

Abhan mengungkap cerita buruk itu pada acara Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Februari lalu. Ia menuturkan ada delapan provinsi yang praktik politik uangnya menggunakan modus pembangunan sarana publik. Lagi-lagi, Sumatra Utara (Sumut) juga masuk daftar pertama.

Ke-38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pada 2016 Gatot divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial 2012 dan 2013 senilai Rp4 miliar. Sebelum Gatot, Gubernur Sumut Syamsul Arifin juga masuk bui karena korupsi ketika menjadi Bupati Langkat. Kini Sumut pun jadi olok-olok, SUMUT ’semua urusan membutuhkan uang tunai’.

Sejak KPK berdiri hingga September 2014 anggota dewan per­wakilan rakyat daerah yang terlibat korupsi mencapai 3.600 orang. Hingga 2016 anggota DPR yang terlibat korupsi berjumlah 122 orang. Jika ditotal, anggota DPRD dan DPR yang terlibat korupsi bisa jadi telah mencapai di atas 4.000 orang. Sementara itu, kini ada 20 gubernur dan 343 bupati/wali kota terlibat korupsi. Sungguh angka yang teramat besar.

Saya kira dengan melihat masifnya korupsi yang dilakukan politikus, layaklah Indonesia disebut darurat korupsi. Untuk itu, saya ingin mengusulkan, di tengah pusaran arus korupsi yang amat deras, anggota dewan yang disebut ’yang terhormat’, para hakim yang disebut ’yang mulia’, dan kaum akademisi yang disebut ’yang terpelajar’, dan seterusnya, begitu terlibat korupsi, mestinya sebutan itu diganti saja menjadi ’yang durjana’.

Durjana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah satu artinya ialah penjahat. Dalam Tesaurus Bahasa Indonesia yang disusun Eko Endarmoko - Tesamoko (2016), kata durjana mempunyai padanan lebih banyak, antara lain bengis, biadab, dursila, jahat, kejam, bajingan, bandit, dan pencoleng. Saya kira ini sebutan yang fair bagi para penggarong uang rakyat.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima