Tanda Tangan Presiden

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
22/2/2018 05:31
Tanda Tangan Presiden
(Tiyok)

TERBETIK berita Presiden Jokowi enggan menandatangani pengesahan UU MD3. Kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Presiden kaget mengenai pasal-pasal kontroversial dalam UU itu, antara lain orang yang mengkritik DPR dapat dipidanakan. UU itu tidak disetujui dengan suara bulat di DPR.

Dengan alasan masing masing, NasDem dan PPP menolak UU itu. Mereka walk out. Walk out bukan perkara baru di DPR. Pun bukan perkara baru Pesiden tidak menandatangani pengesahan UU. Akan tetapi, belum tentu Presiden tidak menandatangani itu merupakan puncak sikap penolakan pemerintah yang telah ditunjukkan selama pembahasan RUU.

Publik tahu DPR tidak selalu bekerja berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat. Wakil rakyat di situ tidak selalu punya kesabaran intelektual untuk menimbang secara mendalam argumentasi penolakan atau ketidaksetujuan terhadap sebuah RUU. Tidak kecuali dalam hal revisi UU MD3, yang berlaku suara terbanyak yang menang.

Pertanyaannya, dalam urusan pembahasan RUU itu di manakah posisi Presiden yang di ujung urusan menandatangani pengesahan UU? Pembuat UU ialah pemerintah dan DPR. Namun, tidak pernah dan tidak perlu Presiden sendiri yang hadir di dalam pembahasan RUU dengan DPR. Pemerintah selalu diwakili menteri.

Kalau sampai Presiden kaget setelah RUU disetujui DPR, apakah yang terjadi? Pertama, sang menteri mungkin tidak lapor Presiden. Semula saya mengira kemungkinan itu lebih merupakan prasangka buruk saya. Karena itu, sebaiknya saya membuangnya jauh-jauh dan dalam-dalam ke laut.

Ternyata, itu benar. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan jujur mengakui bahwa dia tidak sempat melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa ada beberapa pasal kontroversial dalam UU MD3. Kedua, sang menteri menempatkan posisinya sesuai substansi pokok RUU, yaitu domain siapa, pemerintah atau DPR. UU MD3, sesuai namanya Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tentu lebih merupakan domain DPR.

Karena itu, sang menteri melihatnya dari pinggiran saja. Ketiga, posisi politik sang menteri. Tentu saja Menteri Yasonna gembira dengan revisi UU MD3, yang memberi kursi pimpinan untuk partai pemenang pemilu, yakni partainya, PDI Perjuangan. Dari posisi politik itu kiranya jelas dia tidak akan walk out.

Bandingkanlah dengan sikap yang diambil Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pembahasan RUU Politik, khususnya menyangkut membela dan mempertahankan ambang batas 20% untuk partai dapat mencalonkan presiden. Dia berkali-kali menyatakan walk out bila ambang batas itu tidak disetujui.

Ambang batas 20% itu tidak hanya keinginan PDIP, partainya Menteri Tjahjo Kumolo, tetapi juga keinginan semua partai pendukung pemerintahan Jokowi. Presiden pun tegas dalam posisi itu. Seandainya ambang batas itu tidak disetujui DPR, saya pikir Presiden pun enggan menandatangani pengesahannya sebagai UU.

Seperti diketahui, perihal ambang batas 20% itu dibawa ke MK untuk di-review, tetapi MK tidak mengabulkannya. Presiden Jokowi sebaiknya tidak menandatangani revisi UU MD3 yang di dalamnya terdapat pasal yang mengebiri kebebasan berpendapat. Presiden tidak menandatanganinya demi menghormati hak warga untuk mengktitik DPR sekalipun hal itu tidak berdampak pada pengesahan RUU itu sebagai UU.

Konstitusi hasil amendemen memang menjadikan DPR tiran dalam pengesahan RUU. Pasal 20 ayat (5) UUD 1945 hasil amendemen kedua menyatakan dalam 30 hari semenjak RUU telah disetujui tidak disahkan Presiden, RUU itu sah menjadi UU dan wajib diundangkan.

Tentu saja Presiden dapat mengeluarkan perppu, tetapi hal itu bakal mengundang sengkarut pendapat perihal terpenuhi tidaknya 'hal ihwal kegentingan yang memaksa'. Presiden dapat dinilai diktator, padahal perppu dibuat justru untuk menegakkan demokrasi.

Jalan paling lempeng ialah menyerahkannya kepada kewarasan anak bangsa untuk membawanya ke MK. Sebuah urusan yang menunjukkan bahwa kita sepertinya kanak-kanak abadi dalam berkonstitusi sehingga selalu memerlukan sang pengawal konstitusi untuk meluruskannya.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.