Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYEDERHANAAN jumlah partai sementara ini gagal. Jumlah partai peserta Pemilu 2019 bukannya berkurang, malah bertambah 40%, dari 10 menjadi 14. Banyaknya partai baru peserta pemilu kiranya sedikit atau banyak petunjuk bahwa partai yang ada belum berhasil memaksimalkan derajat keterwakilan partai politik.
Dalam sistem pemilu yang kita anut yang dihitung ialah perolehan suara partai yang sah. Suara sah yang diperoleh calon legislatif merupakan kontribusi yang penting, tetapi semua perolehan suara itu total bermuara menjadi perolehan suara partai yang kemudian secara proporsional dikonversikan menjadi kursi di DPR.
Karena itu, partailah yang memikul tanggung jawab keterwakilan konstituen. Partailah yang mengekspresikan suara, pendapat, perspektif konstituen di dalam kebijakan publik. Seberapa jauh semua itu terwujud?
Jawab yang halus ialah partai yang ada umumnya tidak optimal bertindak mewakili aspirasi konstituen sehingga tersedia 'ruang kosong keterwakilan' yang dapat diisi partai baru.
Sebetulnya persyaratan mendirikan partai cukup berat. Dari sudut persyaratan, UU Partai Politik sudah jauh melangkah dari euforia tumbangnya Orde Baru, yaitu dari semula negara memaksa hanya ada tiga partai, kemudian negara memberi kebebasan mendirikan sebanyak-banyaknya partai, lalu negara memperketat persyaratan pendirian partai.
Setelah melalui empat pemilu (1999, 2004, 2009, 20014), sekalipun hambatan partai baru untuk masuk ke sistem politik diperketat, sistem multipartai belum selesai berproses.
Setelah lima pemilu (2019), tidak ada jaminan bahwa penambahan empat partai baru sekarang ini merupakan puncaknya. Salah satu kelemahan UU Parpol ialah hambatan untuk masuk ke sistem dibikin ketat, tetapi setelah di dalam dibikin enak.
Rasanya sampai lima pemilu sulit dicapai kesepakatan di DPR untuk membuat ambang batas parlemen menjadi 5%, apalagi 7%. Penaikan ambang batas parlemen itu dapat membuat ada partai yang bunuh diri secara legal menurut undang-undang, padahal tepatnya dibunuh konstituen secara politik melalui kontestasi dan kompetisi karena gagal bertindak mewakili aspirasi konstituen.
Ambang batas yang ringan itu sesungguhnya merupakan faktor penting bagi terciptanya 'ruang kosong keterwakilan', kasarnya menambah buruknya keterwakilan, yang mendorong orang membikin partai baru, sekalipun hambatan untuk masuk ke sistem begitu ketat.
Akibat semua itu banyak partai di dalam sistem, tetapi sejauh ini tidak ada partai yang punya suara mayoritas. Mari berandai-andai Pemilu 2019 menghasilkan kedudukan baru.
Katakanlah ada partai yang meraih 30% suara sehingga partai itu sendirian lebih dari cukup dapat mencalonkan presiden pada Pemilu 2024. Katakanlah pula calon itu terpilih menjadi presiden.
Namun, satu perkara tetap eksis, partai itu tidak kuat sendirian memimpin pemerintahan tanpa koalisi di parlemen. Pengakuan tidak kuat sendirian bagi partai yang berkuasa merupakan kejujuran yang kiranya dapat mendorong dipupuk dan dirawatnya kebersamaan partai jangka panjang di dalam pemerintahan dan juga di dalam parlemen.
Pemilu ialah kontestasi dan kompetisi, sesudahnya giliran kemampuan bersama untuk memerintah (governabilitas). Di sisi lain bagi partai guram, kejujuran tidak kuat sendirian kiranya melahirkan kesadaran kolektif untuk melebur berupa gabungan partai yang sepaham.
Bagi yang guram, verifikasi partai untuk tetap bisa berada di dalam sistem kiranya juga terlalu mahal untuk ditanggung sendirian. Semua pernyataan itu terdengar indah, tetapi tetap tidak ada jaminan penyederhanaan jumlah partai bakal terwujud.
Kenapa? Karena partai yang ada sibuk berkuasa dan tetap gagal memaksimalkan derajat keterwakilan partai politik. Karena itu, terbukalah 'ruang kosong keterwakilan' yang menggiurkan elite yang berenergi dan kepincut bikin partai baru.
Dengan kata lain, lahirnya partai baru juga gara-gara partai yang ada menyia-nyiakan aspirasi konstituen.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved