Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
"UNANG be sai sidang be ahu, Bapak. Nungnga matua ahu, nungga loja ahu dihatuaon hu on. (Janganlah sidang lagi saya, Bapak (Hakim). Saya sudah lelah di hari tuaku ini)," kata perempuan renta, Saulina Sitorus, berusia 92 tahun. Ini ialah jawaban atas pertanyaan hakim seperti ini, "Apakah ada yang ditanyakan terkait putusan tersebut?"
Jawaban dalam bahasa Batak itu memang diucapkan seorang perempuan renta, 92 tahun, Saulina Sitorus. Namun, dengan kekuatan media digital, kata-kata itu punya vibrasi amat kuat. Terbukti rintihan seusai ia divonis 1 bulan 14 hari di PN Balige, dua pekan lalu, mengundang rasa gundah dari berbagai penjuru negeri.
Wajarlah sang nenek tua merasa letih. Sebab, saban sidang ia harus menyeberangi Danau Toba menumpang kapal kayu sekitar dua jam perjalanan. Lalu, bila sidang dimulai sore hari, bisa berakhir hingga malam. Pastilah perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, membuat sang nenek kian letih.
Namun, negara tak peduli, hukum dengan 'perkasa' mengadili dan menghukum sang nenek. Jika mau, mestinya sangat bisa diselesaikan di luar sidang. Itu sebabnya, publik amat kecewa. Sebab, kriminalisasi terhadap orang lemah, para nenek terutama, kerap kali terjadi di negeri ini.
Sebut saja pengadilan terhadap Nenek Minah asal Gumelar, Banyumas, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu. Hanya karena mengambil tiga buah kakao yang harganya tak sampai Rp20 ia dimejahijaukan. Juga vonis terhadap Nenek Asyani satu tahun penjara oleh PN Situbondo, Jawa Timur, karena dituduh mencuri kayu milik Perhutani. Amat banyak contoh lain.
Maka, vonis terhadap Saulina Sitorus, yang amat renta itu, publik pun bertanya-tanya. Begitukah cara hukum bekerja? Sesungguhnya hukum untuk hukum atau untuk manusia? "Biarpun langit runtuh hukum harus tetap tegak." Adagium ini tentu pas jika konteks dalam kenyataan memang tepat.
Namun, jika tidak, hukum menjadi congkak. Hukum menjadi perkasa kepada yang lemah. Namun, menjadi lunglai di hadapan mereka yang kuat. Kasus yang menjadi perbincangan ramai ini bermula ketika pihak keluarga Saulina berniat membangun tugu leluhur, tempat pemidahan tulang-belulang keluarga yang telah lama meninggal.
Mereka harus menebang pohon durian. Karena pohon itu berada di tanah wakaf, keluarga Saulina pun telah pula meminta izin kepada pemberi wakaf, Kardi Sitorus, dan diizinkan. Namun, Japaya Sitorus mengklaim sebagai pemilik pohon durian itu. Saulina dan Japaya tidak hanya bertetangga, tetapi 'bersaudara' sesama satu marga.
Kasus ini pun akhirnya dibawa ke meja hijau setelah upaya mediasi gagal. Padahal, Japaya tak punya bukti menanam pohon durian, lagi pula itu di tanah wakaf. Namun, hukuman justru harus diterima keluarga Saulina. Anak dan lima keponakannya telah terlebih dahulu dibui.
Kasus yang menimpa Saulina Sitorus dan yang sejenis itu sungguh memperlihatkan hukum terlepas dari masyarakatnya. Padahal, diskresi hakim dan penegak hukum bisa membawanya ke penyelesian mediasi. Mahkamah Agung (MA) telah pula mendidik beberapa hakim yang bersertifikasi mediasi.
"Mediasi ialah penyelesaian perkara di luar peradilan sesuai prinsip musyawarah dalam Pancasila," kata hakim 'ahli' mediasi. Dwi Rejeki Sri Astarin MA bahkan sudah melakukan penelitian yang kemudian dibukukan Mediasi Penal dalam Sistem Pengadilan Pidana Indonesia (2011).
Salah satu kesimpulannya, meski mediasi ialah penyelesaian sengketa perdata, dalam praktik, diskresi untuk perkara pidana sering dilakukan. Ini amat positif sebab mereka bisa menang bersama, berbiaya murah, dan bisa mengurangi timbunan perkara.
Namun, kenapa untuk orang-orang kecil, khususnya para nenek, termasuk Saulina Sitorus, mediasi jadi mampat? Adakah kekuatan uang bermain di situ?
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved