Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
"UNANG be sai sidang be ahu, Bapak. Nungnga matua ahu, nungga loja ahu dihatuaon hu on. (Janganlah sidang lagi saya, Bapak (Hakim). Saya sudah lelah di hari tuaku ini)," kata perempuan renta, Saulina Sitorus, berusia 92 tahun. Ini ialah jawaban atas pertanyaan hakim seperti ini, "Apakah ada yang ditanyakan terkait putusan tersebut?"
Jawaban dalam bahasa Batak itu memang diucapkan seorang perempuan renta, 92 tahun, Saulina Sitorus. Namun, dengan kekuatan media digital, kata-kata itu punya vibrasi amat kuat. Terbukti rintihan seusai ia divonis 1 bulan 14 hari di PN Balige, dua pekan lalu, mengundang rasa gundah dari berbagai penjuru negeri.
Wajarlah sang nenek tua merasa letih. Sebab, saban sidang ia harus menyeberangi Danau Toba menumpang kapal kayu sekitar dua jam perjalanan. Lalu, bila sidang dimulai sore hari, bisa berakhir hingga malam. Pastilah perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, membuat sang nenek kian letih.
Namun, negara tak peduli, hukum dengan 'perkasa' mengadili dan menghukum sang nenek. Jika mau, mestinya sangat bisa diselesaikan di luar sidang. Itu sebabnya, publik amat kecewa. Sebab, kriminalisasi terhadap orang lemah, para nenek terutama, kerap kali terjadi di negeri ini.
Sebut saja pengadilan terhadap Nenek Minah asal Gumelar, Banyumas, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu. Hanya karena mengambil tiga buah kakao yang harganya tak sampai Rp20 ia dimejahijaukan. Juga vonis terhadap Nenek Asyani satu tahun penjara oleh PN Situbondo, Jawa Timur, karena dituduh mencuri kayu milik Perhutani. Amat banyak contoh lain.
Maka, vonis terhadap Saulina Sitorus, yang amat renta itu, publik pun bertanya-tanya. Begitukah cara hukum bekerja? Sesungguhnya hukum untuk hukum atau untuk manusia? "Biarpun langit runtuh hukum harus tetap tegak." Adagium ini tentu pas jika konteks dalam kenyataan memang tepat.
Namun, jika tidak, hukum menjadi congkak. Hukum menjadi perkasa kepada yang lemah. Namun, menjadi lunglai di hadapan mereka yang kuat. Kasus yang menjadi perbincangan ramai ini bermula ketika pihak keluarga Saulina berniat membangun tugu leluhur, tempat pemidahan tulang-belulang keluarga yang telah lama meninggal.
Mereka harus menebang pohon durian. Karena pohon itu berada di tanah wakaf, keluarga Saulina pun telah pula meminta izin kepada pemberi wakaf, Kardi Sitorus, dan diizinkan. Namun, Japaya Sitorus mengklaim sebagai pemilik pohon durian itu. Saulina dan Japaya tidak hanya bertetangga, tetapi 'bersaudara' sesama satu marga.
Kasus ini pun akhirnya dibawa ke meja hijau setelah upaya mediasi gagal. Padahal, Japaya tak punya bukti menanam pohon durian, lagi pula itu di tanah wakaf. Namun, hukuman justru harus diterima keluarga Saulina. Anak dan lima keponakannya telah terlebih dahulu dibui.
Kasus yang menimpa Saulina Sitorus dan yang sejenis itu sungguh memperlihatkan hukum terlepas dari masyarakatnya. Padahal, diskresi hakim dan penegak hukum bisa membawanya ke penyelesian mediasi. Mahkamah Agung (MA) telah pula mendidik beberapa hakim yang bersertifikasi mediasi.
"Mediasi ialah penyelesaian perkara di luar peradilan sesuai prinsip musyawarah dalam Pancasila," kata hakim 'ahli' mediasi. Dwi Rejeki Sri Astarin MA bahkan sudah melakukan penelitian yang kemudian dibukukan Mediasi Penal dalam Sistem Pengadilan Pidana Indonesia (2011).
Salah satu kesimpulannya, meski mediasi ialah penyelesaian sengketa perdata, dalam praktik, diskresi untuk perkara pidana sering dilakukan. Ini amat positif sebab mereka bisa menang bersama, berbiaya murah, dan bisa mengurangi timbunan perkara.
Namun, kenapa untuk orang-orang kecil, khususnya para nenek, termasuk Saulina Sitorus, mediasi jadi mampat? Adakah kekuatan uang bermain di situ?
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved