"SEPERTI ada upaya sengaja kini bahasa Indonesia seperti dipinggirkan. Nama-nama perumahan, apartemen, pusat perbelanjaan bertaburan dengan nama-nama asing. Alasan para pengusaha, nama asing lebih menjual dalam dunia dagang. Ini kan gak benar."
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto-lah yang mengungkapkan kegundahan itu. "Ini fenomena yang sungguh menghina bahasa Indonesia yang berjasa besar mempersatukan bangsa ini," kritik Kepala Staf TNI Angkatan Laut (2005-2007) itu dalam sebuah obrolan, pekan silam.
Saya setuju sang laksamana. Saya tak akan menyebut contoh produk dari para pengembang yang terjangkit 'penyakit' senomania karena terlalu banyak. Tak hanya wilayah Jabodetabek, tapi juga di kota-kota lain. Bahkan, permakaman, tempat bersemayam jasad para mendiang kaum berada, juga bernama asing.
Padahal, UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara tegas melarang. Pasal 36 Ayat 3 menyebut, 'Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaha pendidikan, oraganisasi yang dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia'.
Ayat 4 membolehkan memakai bahasa daerah atau asing, tapi jika memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan. Namun, bila dicermati, berbagai merek dagang dengan bahasa asing itu tak ada kaitannya sama sekali dengan semua itu. Ini ideologi konsumerisme yang tengah diciptakan para saudagar yang semata-mata mencari untung dan tak memikirkan kekayaan kultural negeri dan bangsa mereka sendiri.
Mereka tengah mempromosikan bahasa asing (Inggris) lebih berkelas bagi kaum berada. Mereka tak saja tengah meraup keuntungan, tetapi juga tengah menciptakan status, kelas, dan jarak dengan rakyat Indonesia pada umumnya. Bahwa mereka lebih eksklusif! Tentu saja lebih individualistis.
Itu tak terbatas pada dunia niaga. Apa yang ditulis Norimitsu Onishi di New York Times lima tahun lalu, "As English Spreads, Indonesians Fear for Their Language" itulah realitas dan ironi kita. Sebuah artikel yang menceritakan tiga anak Paulina Sugiarto di Jakarta yang amat fasih berbahasa Inggris, tapi tak cakap berbahasa Indonesia. Sang ibu yang pernah mengenyam pendidikan di Australia dan Amerika, tak mengajarkan bahasa Indonesia.
Keluarga Pualina hanyalah salah satu contoh. Betapa banyak kasus serupa itu. Kita sepakat bahasa Inggris amat penting. Namun, meminggirkan bahasa Indonesia sama juga menghancurkan identitas keindonesiaan.
Seorang Barat dalam sebuah acara di The Habibie Center pernah menyatakan kekagumannya pada bahasa Indonesia. "Banyak spekulasi ketika Indonesia krisis setelah pergantian rezim dari Soeharto, negeri ini akan pecah. Saya kira yang berjasa besar Indonesia tetap bersatu karena bangsa ini punya Bahasa Indonesia. Ini mengagumkan."
"Bahasa adalah pakaian bagi pikiran," kata penyair Inggris abad 18 Samuel Johnson. "Jika pikiran merusak bahasa, bahasa juga dapat merusak pikiran," lanjut sastrawan George Orwell.
Bagi saya, perusakan/peminggiran bahasa Indonesia sama dengan upaya pelapukan bidang-bidang lain yang selama ini terjadi di negeri ini. Sebelum semuanya rusak dan hancur, pemerintahan Jokowi, dengan Nawa Citanya, punya tugas besar menertibkan para perusak itu.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima