Suara Presiden

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
13/11/2017 05:31
Suara Presiden
(MI/PANCA SYURKANI)

KEMBALI seorang presiden harus bersuara berkaitan dengan urusan hukum terhadap pimpinan KPK. Hal itu terjadi di zaman Presiden SBY dan sekarang pun terjadi di zaman Presiden Jokowi. Bagaimana perkara itu harus dilihat? Sebaik-baiknya posisi ialah presiden tidak bersuara perihal perkara hukum siapa pun.

Tanpa pandang bulu. Bersuara yang normatif sekalipun sebaiknya tidak dilakukan presiden. Akan tetapi, berkata begitu samalah diri saya membutakan diri terhadap kenyataan betapa besarnya aspirasi kepublikan masyarakat warga dalam menjaga dan mengawal KPK dari upaya pelemahan KPK.

Presiden diam, tidak bersuara, bakal dimaknai masyarakat warga bahwa presiden minimal melakukan pembiaran, maksimal diam-diam setuju KPK dilemahkan. Di tengah ganasnya korupsi yang tiada kunjung terbasmi, siapa gerangan presiden Republik ini yang suka dituduh seperti itu?

Maaf, KPK belum tentu suci dan benar, apalagi amat suci dan amat benar. Namun, orang dapat memakai relativisme sebaliknya, bahwa KPK 'masih' merupakan 'sapu' yang lebih bersih daripada 'sapu' lainnya. Di dalam percikan pemikiran itu, saya ingin menekankan kata 'masih'.

Sampai kapan KPK 'masih' dipercaya sebagai lembaga yang 'masih' lebih bersih daripada lembaga negara lainnya? Dalam negative sense, jawabnya barangkali sampai terjadi OTT terhadap pemangku jabatan di KPK. Dalam positive sense, sampai polisi, jaksa, hakim lebih bersih mengalahkan kebersihan KPK.

Betapa pun relatifnya, selagi yang 'masih' itu 'masih pula' menyala dalam suasana kebatinan publik masyarakat warga, kiranya selama itu pula presiden dikehendaki bersuara. Presiden diam, tidak bersuara, tidak menjadikan dirinya bertambah mulia. Bukankah presiden yang bijak antara lain peka terhadap suasana kebatinan kepublikan masyarakat warga?

Kepekaan itulah kiranya yang diekspresikan Presiden bersuara atas masalah yang dihadapi dua pimpinan KPK dengan tetap menghormati batas-batas kewenangan penegakan hukum. Kata Jokowi, penyidikan terhadap dua unsur pimpinan KPK agar dihentikan jika tidak ditemukan bukti dan fakta.

Kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, "Presiden ialah pemimpin tertinggi Polri. Tentu apa pun arahan beliau, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum, harus dicermati oleh jajaran Polri." Seperti diketahui, pengacara Setya Novanto melaporkan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim karena mencekal Setya Novanto, yang status tersangkanya dalam perkara KTP-E telah digugurkan melalui praperadilan.

Di lain pihak, terdengar jawaban KPK bahwa Setya Novanto dicekal dalam statusnya sebagai saksi, dalam perkara KTP-E dengan tersangka yang lain. Ada pakar yang berpandangan bahwa masyarakat warga yang sehat melindungi individu warga dari kekuasaan negara yang berlebihan.

Seberapa besar wewenang yang sebaiknya dimiliki KPK? Tidakkah berlebihan? Pertanyaan itu sekurang-kurangnya patut timbul mengingat hingga saat ini, misalnya, KPK tidak kunjung membawa mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang berstatus tersangka ke pengadilan.

Tidakkah dalam urusan itu sedikit atau banyak terjadi kekuasaan KPK yang 'berlebihan' terhadap individu warga? Pakar yang sama pun berpendapat bahwa negara juga harus melindungi individu warga dari konflik kepentingan yang selalu ada dalam masyarakat warga. Negara tidak dapat mentransfer kekuasaannya kepada masyarakat warga: ‘jika negara ada di mana-mana, ia tidak berada di mana pun’.

Disadari atau tidak, KPK telah mentransfer kekuasaannya kepada masyarakat warga. Sangat jelas masyarakat warga tidak berhasrat melindungi Setya Novanto, baik sebagai warga individu maupun sebagai ketua umum sebuah partai dan Ketua DPR. Substansi yang sama dari sudut pandang yang lain pun hadir di tubuh KPK.

Pencekalan Setya Novanto merupakan bukti bahwa KPK tidak percaya Setya Novanto sebagai individu ataupun sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR, tidak akan melarikan diri. Perlawanan terhadap pencekalan itu dengan melaporkan dua unsur pimpinan KPK kepada Bareskrim kiranya perlu dibaca sebagai perlawanan terhadap kekuasaan negara yang 'berlebihan' dimiliki KPK, yang notabene dipercaya masyarakat warga.

Karena itu, kiranya perlu dan penting Presiden Jokowi bersuara agar tidak terjadi negara ada di mana-mana sehingga negara tidak berada di mana pun, akibat semua punya kekuasaan berlebihan. Berlebihan entah itu dipersonifikasikan di dalam diri Setya Novanto, di dalam diri KPK, di dalam diri Polri, khususnya Bareskrim, maupun di dalam diri masyarakat warga.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima