Suara Presiden

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
13/11/2017 05:31
Suara Presiden
(MI/PANCA SYURKANI)

KEMBALI seorang presiden harus bersuara berkaitan dengan urusan hukum terhadap pimpinan KPK. Hal itu terjadi di zaman Presiden SBY dan sekarang pun terjadi di zaman Presiden Jokowi. Bagaimana perkara itu harus dilihat? Sebaik-baiknya posisi ialah presiden tidak bersuara perihal perkara hukum siapa pun.

Tanpa pandang bulu. Bersuara yang normatif sekalipun sebaiknya tidak dilakukan presiden. Akan tetapi, berkata begitu samalah diri saya membutakan diri terhadap kenyataan betapa besarnya aspirasi kepublikan masyarakat warga dalam menjaga dan mengawal KPK dari upaya pelemahan KPK.

Presiden diam, tidak bersuara, bakal dimaknai masyarakat warga bahwa presiden minimal melakukan pembiaran, maksimal diam-diam setuju KPK dilemahkan. Di tengah ganasnya korupsi yang tiada kunjung terbasmi, siapa gerangan presiden Republik ini yang suka dituduh seperti itu?

Maaf, KPK belum tentu suci dan benar, apalagi amat suci dan amat benar. Namun, orang dapat memakai relativisme sebaliknya, bahwa KPK 'masih' merupakan 'sapu' yang lebih bersih daripada 'sapu' lainnya. Di dalam percikan pemikiran itu, saya ingin menekankan kata 'masih'.

Sampai kapan KPK 'masih' dipercaya sebagai lembaga yang 'masih' lebih bersih daripada lembaga negara lainnya? Dalam negative sense, jawabnya barangkali sampai terjadi OTT terhadap pemangku jabatan di KPK. Dalam positive sense, sampai polisi, jaksa, hakim lebih bersih mengalahkan kebersihan KPK.

Betapa pun relatifnya, selagi yang 'masih' itu 'masih pula' menyala dalam suasana kebatinan publik masyarakat warga, kiranya selama itu pula presiden dikehendaki bersuara. Presiden diam, tidak bersuara, tidak menjadikan dirinya bertambah mulia. Bukankah presiden yang bijak antara lain peka terhadap suasana kebatinan kepublikan masyarakat warga?

Kepekaan itulah kiranya yang diekspresikan Presiden bersuara atas masalah yang dihadapi dua pimpinan KPK dengan tetap menghormati batas-batas kewenangan penegakan hukum. Kata Jokowi, penyidikan terhadap dua unsur pimpinan KPK agar dihentikan jika tidak ditemukan bukti dan fakta.

Kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, "Presiden ialah pemimpin tertinggi Polri. Tentu apa pun arahan beliau, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum, harus dicermati oleh jajaran Polri." Seperti diketahui, pengacara Setya Novanto melaporkan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim karena mencekal Setya Novanto, yang status tersangkanya dalam perkara KTP-E telah digugurkan melalui praperadilan.

Di lain pihak, terdengar jawaban KPK bahwa Setya Novanto dicekal dalam statusnya sebagai saksi, dalam perkara KTP-E dengan tersangka yang lain. Ada pakar yang berpandangan bahwa masyarakat warga yang sehat melindungi individu warga dari kekuasaan negara yang berlebihan.

Seberapa besar wewenang yang sebaiknya dimiliki KPK? Tidakkah berlebihan? Pertanyaan itu sekurang-kurangnya patut timbul mengingat hingga saat ini, misalnya, KPK tidak kunjung membawa mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang berstatus tersangka ke pengadilan.

Tidakkah dalam urusan itu sedikit atau banyak terjadi kekuasaan KPK yang 'berlebihan' terhadap individu warga? Pakar yang sama pun berpendapat bahwa negara juga harus melindungi individu warga dari konflik kepentingan yang selalu ada dalam masyarakat warga. Negara tidak dapat mentransfer kekuasaannya kepada masyarakat warga: ‘jika negara ada di mana-mana, ia tidak berada di mana pun’.

Disadari atau tidak, KPK telah mentransfer kekuasaannya kepada masyarakat warga. Sangat jelas masyarakat warga tidak berhasrat melindungi Setya Novanto, baik sebagai warga individu maupun sebagai ketua umum sebuah partai dan Ketua DPR. Substansi yang sama dari sudut pandang yang lain pun hadir di tubuh KPK.

Pencekalan Setya Novanto merupakan bukti bahwa KPK tidak percaya Setya Novanto sebagai individu ataupun sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR, tidak akan melarikan diri. Perlawanan terhadap pencekalan itu dengan melaporkan dua unsur pimpinan KPK kepada Bareskrim kiranya perlu dibaca sebagai perlawanan terhadap kekuasaan negara yang 'berlebihan' dimiliki KPK, yang notabene dipercaya masyarakat warga.

Karena itu, kiranya perlu dan penting Presiden Jokowi bersuara agar tidak terjadi negara ada di mana-mana sehingga negara tidak berada di mana pun, akibat semua punya kekuasaan berlebihan. Berlebihan entah itu dipersonifikasikan di dalam diri Setya Novanto, di dalam diri KPK, di dalam diri Polri, khususnya Bareskrim, maupun di dalam diri masyarakat warga.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.