Pajak Penulis

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
16/9/2017 05:03
Pajak Penulis
(Ilustrasi)

SAAT meresmikan gedung baru Perpustakaan Nasional, Presiden Joko Widodo menjelaskan pentingnya buku dan membaca.

Dengan membaca buku, kita akan bisa memperluas wawasan.

Presiden mengharapkan agar Perpustakaan Nasional mengembangkan digitalisasi agar kita bisa mendorong generasi muda untuk mau membaca buku dan mengunjungi perpustakaan.

Presiden penting untuk menyampaikan pesan itu.

Masalahnya kebiasaan membaca pada masyarakat kita tergolong rendah.

Kultur yang lebih kuat pada masyarakat ialah menonton daripada membaca.

Kita lebih prihatin lagi kalau mengetahui kultur menulis pada masyarakat.

Jumlah buku baru yang dihasilkan penulis kita jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara sekitar.

Apalagi kalau berbicara soal tulisan ilmiah, baik itu yang dipublikasikan melalui jurnal maupun majalah ilmu pengetahuan.

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Karena kita tidak melihat buku sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa.

Buku hanya dilihat sebagai komoditas yang mempunyai nilai ekonomi.

Akibatnya untuk produksi buku dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Padahal, banyak negara tidak mengenakan pajak pada buku.

Bahkan di India bahan baku untuk perbuatan buku pun dibebaskan dari PPN.

Sementara di Indonesia buku terkena PPN secara berlapis mulai kertas, cetak, penyerahan barang/penjualan, dan royalti pengarang.

Tidak usah heran apabila harga buku di Indonesia menjadi mahal.

Sejak berpuluh-puluh tahun tidak ada perubahan kebijakan meski Ikatan Penerbit Indonesia sudah berulangkali menyampaikan masukan.

Pengenaan PPN berlapis lebih membebani masyarakat bukan pihak penerbit.

Pemerintah memang kemudian membebaskan PPN untuk kategori buku pelajaran umum, kitab suci, dan pelajaran agama, serta semua buku yang mendapat pengesahan dari institusi terkait.

Peraturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 122 Tahun 2013.

Sayangnya dalam implementasinya, proses pengesahan mengandung beberapa masalah, yakni tidak bisa dilakukan kapan saja dan terjadi perbedaan persepsi dalam menilai kategori buku.

Adanya buku yang bebas PPN secara otomatis dan yang lewat pengesahan menimbulkan persoalan lain lagi ketika ada proyek pengadaan buku di lingkungan pemerintah yang mencakup kedua kategori buku tersebut.

Hitung-hitungan menjadi lebih rumit.

Bahkan ada yang sampai masuk penjara karena dianggap melanggar permenkeu.

Keberpihakan pemerintah terhadap upaya mencerdaskan bangsa patut dipertanyakan ketika kemarin keluar peraturan mengenai pajak penulis.

Para penulis bereaksi keras dan bahkan ada yang sampai memutuskan untuk menghentikan kontraknya dengan penerbit.

Penulis seperti Tere Lyre adalah satu dari sedikit penulis yang penjualan bukunya bisa di atas 250 ribu eksemplar.

Jika dibandingkan dengan JK Rowling yang menulis Harry Potter, karya Tere seperti Hujan tidak ada apa-apanya.

Penulis di luar negeri bisa menjual puluhan juta eksemplar karena minat baca masyarakatnya tinggi.

Orang seperti Tere sebenarnya menjalankan peran literasi juga.

Dia bukan business animal yang mengejar kekayaan.

Peran itu sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden untuk mendorong anak-anak datang ke perpustakaan dan membaca buku.

Tidak mungkin kita mengharapkan minat datang ke perpustakaan meningkat kalau bukunya tidak tersedia dan tidak tersedia buku baru.

Para penulis menyampaikan protes karena merasa diperlakukan tidak adil dibanding profesional independen yang lain seperti dokter dan insinyur.

Apabila profesi lain perhitungan pajaknya menggunakan norma perhitungan pendapatan neto yang basisnya sudah dipotong 50% untuk penulis basisnya 100% dan langsung dipotong pajak 15%.

Penulis seperti Tere ketika menyampaikan surat pemberitahuan pajak tahunan masih kena pajak progresif maksimum 30%.

Akibatnya, kalau pendapatannya Rp1 miliar setahun, penulis harus membayar pajak total Rp228 juta, sementara profesional lain hanya membayar Rp87 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seharusnya paham keberatan para penulis.

Ketika masih mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, ia banyak menulis di media massa.

Sri Mulyani tahu bahwa penulis di Indonesia bukanlah profesi yang bergelimangan harta.

Para penulis bukan tidak mau membayar pajak.

Hanya saja mereka tidak mau diperlakukan secara sewenang-wenang.

Jangan hanya karena pemerintah kekurangan penerimaan pajak lalu menerapkan jurus 'pendekar mabuk'.

Kita ingin ingatkan pemerintah untuk tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang hanya demi memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Upaya untuk mengejar-ngejar pajak dari para penulis hanya akan membuat kita mundur karena menurunkan ada dialog secara tekstual dan menghambat program literasi yang ingin dicapai pemerintah.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.