Protes Tere Liye

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
12/9/2017 05:31
Protes Tere Liye
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PROTES ala penulis Tere Liye soal pajak royalti yang tinggi punya vibrasi yang luas. Mestinya juga jalan keluar yang perseptif. Sebagai penulis yang merasa diperlakukan tak adil, Tere memaklumatkan berhenti menerbitkan buku-bukunya, termasuk menerbitkan ulang beberapa buku laris yang telah difilmkan.

Ia telah pula memutus kontrak dengan beberapa penerbit yang selama ini mencetak dan memasarkan buku-bukunya. Protes ini bukan semata untuk dirinya, melainkan untuk seluruh penulis Indonesia.

Protes Tere mendapat respons dari banyak pihak, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri bahkan menugaskan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk menemui Tere dan membereskan soal pajak penulis jika itu menyangkut pelayanan yang masih buruk.

Namun, jika itu menyangkut hukum, tentu butuh waktu. Belakangan, Sri menulis artikel khusus yang diberi judul 'Tentang Tere Liye'. Sri mengaku awalnya kaget merespons protes novelis produktif itu sebab baginya buku ialah sahabat sejati.

"Buku yang bagus tidak ditulis begitu saja. Ada ide, imajinasi yang harus dikombinasikan dengan riset, data, survei, bahkan kunjungan lapangan yang kemudian dirangkai dalam kata menjadi cerita dan pesan.

Ada jerih payah tidak mudah (keringat, airmata, atau bahkan darah) yang nyata di balik terbitnya suatu buku, juga biaya yang sering tidak sedikit. Meski penulis yang memiliki passion menulis pasti juga menikmati proses menulis itu sendiri," tulis Sri.

Protes Tere, yang hingga kini sudah menulis 28 novel, jelas punya dasar kuat. Pria kelahiran Lahat, Sumatra Selatan, 21 Mei 1979 itu seorang penulis yang juga akuntan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, satu almamater dengan Menteri Sri.

Artinya, ia paham hitung-hitungan pajak yang memberatkan itu. Selama setahun Tere mengaku kerap berkirim surat ke berbagai institusi termasuk Badan Ekonomi Kreatif dan Ditjen Pajak meminta waktu untuk diskusi soal pajak.

Namun, kata Tere, surat itu tak terbalas. Hasilnya pun nihil belaka. Maka, jalan terbaik, protes itu ia unggah di akun Facebook-nya. 'Kalian harus tahu, penulis buku adalah orang paling dermawan kepada negara.

Kalian harus sopan sekali kepada penulis buku, karena dia membayar pajak lebih banyak dibanding kalian semua', tulis Tere yang bernama asli Darwis. Yang disebut 'kalian' ialah beberapa penyandang profesi yang dikenai pajak lebih rendah daripada penulis.

Ia jelaskan hitung-hitungan pajak dengan ilustrasi berbagai profesi yang hidup dalam sebuah kompleks perumahan. Di situ ada dokter, akuntan, arsitek, artis terkenal, motivator, pengacara, pengusaha UMKM, dan tentu penulis.

Ia mengandaikan semua penghuni kompleks itu berpenghasilan sama per tahun, yakni Rp1 miliar. Ia anggap pula PTKP (penghasilan tidak kena pajak) aneka profesi itu sama, nol saja. Maka, dengan berbagai hitung-hitungan ditemukanlah total pajaknya, yakni Rp95 juta (25%).

Sementara itu pengusaha UMKM, tarif pajaknya Rp10 juta (1%). Berapa pajak penulis buku? 'Karena penghasilan penulis buku disebut royalti, maka apa daya, menurut staf pajak, penghasilan itu semua dianggap super netto.

Tidak boleh dikurangkan dengan rasio NPPN, pun tidak ada tarif khususnya. Jadilah pajak penulis buku: Rp1 miliar dikalikan layer tadi langsung. Rp50 juta pertama tarifnya 5 persen, Rp50 juta hingga Rp250 juta berikutnya tarifnya 15 persen, lantas Rp250 juta hinga Rp500 juta berikutnya tarifnya 25 persen.

Dan Rp500 juta hingga Rp 1 miliar berikutnya 30 persen. Maka total pajaknya adalah Rp245 juta,'tulis Tere seraya menambahkan betapa pun di kompleks itu, sang penulis 'rumahnya paling kecil, mobilnya paling sederhana'.

Di Indonesia, agaknya baru kali ini seorang penulis protes dengan cara yang berani. Selama ini keluhan soal pajak royalti dan rendahnya penghasilan penulis hanya menjadi 'gumam' berkali-kali. Tere menuntut pajak royalti penulis buku 1% dan bersifat final.

Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) bahkan meminta pemerintah mencabut pajak untuk industri penerbitan buku dan penulis. Sekadar informasi, di Indonesia setiap tahun terbit sekitar 20 ribu judul buku, kira-kira setara dengan Malaysia dan Vietnam.

Jangan lupa penduduk kita berjumlah 250 juta jiwa, Malaysia 31,19 juta jiwa, dan Vietnam 92,7 juta orang. Artinya untuk kita masih sangat rendah. Sementara itu dalam soal minat baca, berdasarkan studi Most Littered

Nation In the World yang dilakukan Central Connecticut State Univesity Maret 2016, Indonesia urutan ke-60 dari 61 negara. Jika protes Tere tak menemu jalan keluar, artinya pajak royalti tak berubah, ini menjadi ironi serius.

Ironi sebuah negeri di tengah rendahnya jumlah buku yang terbit dan miskinnya literasi warga, ada penulis produktif menghentikan penerbitan buku karena pajak yang tak adil. Padahal, membaca buku bisa membangun karakter bangsa.

Bukankah kini tengah dibincangkan pembangunan karakter bangsa? Lihatlah Jepang yang punya jejak cemerlang dalam soal penerjemahan dan penerbitan buku sejak Restorasi Meiji (1866-1869). Bangsa ini maju seperti Barat, tetapi tetap dalam penghormatannnya yang tinggi pada budaya sendiri.

Rasanya bijak jika Sri Mulyani mengundang para penulis buku di Lapangan Banteng untuk mendiskusikan soal pajak royalti buku. Memang ada Undang-Undang No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tetapi diskusi bisa menjadi harapan solusi.

Bagi Sri, seorang pecinta buku, rasanya amat mudah. Termasuk mungkin menerapkan diskresi untuk kebajikan bangsa.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima