Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEPULUH hari jelang Pilkada Serentak, pasangan cagub-cawagub Olly Dondokambey-Steven Kandouw sukses mencetak Rekor MURI menyusul dukungan nonstop secara virtual selama tiga jam dari 90 warga Sulawesi Utara yang tersebar di 30 negara, 30 provinsi, serta dari 30 elemen masyarakat.
"Olly - Steven mendapat dukungan yang begitu besar. Kami sampai kewalahan dengan adanya begitu banyak dukungan tersebut," kata Panitia Pemecahan Rekor MURI, Dedi Krisdiansyah, Senin (30/11) siang, di Villa Cempaka Resort, Kolongan Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dia menjabarkan, dukungan nonstop selama tiga jam (180 menit) yang diberikan untuk pasangan petahana Olly-Steven berasal dari warga Sulut yang kini berada di 30 negara, 30 warga Sulut dari 30 provinsi, serta 30 tokoh dari 30 elemen masyarakat Sulut.
"Jadi masing-masing orang memperoleh jatah waktu dua menit untuk menyampaikan dukungan dan harapannya kepada pasangan Olly-Steven," lanjutnya.
Seperti diberitakan, hingga saat ini pasangan Olly-Steven memiliki keterpilihan tertinggi dibandingkan lawan-lawannya, yakni meraih 64% suara, unggul dari Christiany Eugenia Paruntu (22,3%), dan Vonnie Anneke Panambunan-Hendry (10,2%).
Dukungan terhadap Olly-Steven terus mengalir. Hal itu terpotret dari opini publik yang dijabarkan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Oktober lalu. Warga Sulut sangat berharap Olly-Steven kembali memimpin untuk periode lima tahun ke depan.
Nia warga Manado yang sekarang menempuh pendidikan magisternya di Turki, serta Fitria Katiandago di Korea Selatan penuh rasa haru mengatakan, “Pak Olly dan Pak Steven telah membawa Sulut berlari kencang. Sulut di era Pak Olly sangat maju. Sulut makin dikenal di mata dunia. Kini masyarakat makin sejahtera, karena sudah banyak sekali pembangunan di Sulut. Pak Olly dan Pak Steven merupakan sosok pemimpin yang memberi keteladanan.”
Triyomi dari MURI, mewakili Jaya Suprana mengatakan, dukungan politik secara virtual yang diberikan warga Sulut terhadap pasangan Olly-Steven, merupakan yang terlama, sehingga layak mendapat Piagam MURI.
"Ini merupakan dukungan politik terlama yang dilakukan secara virtual selama tiga jam, sehingga layak mendapat Piagam MURI," tandas Triyomi.
Sementara itu Olly Dondokambey mengucapkan terimakasih secara virtual atas penghargaan tersebut.
“Dukungan dan Piagam dari MURI ini, saya jadikan sebagai doa dan harapan kita bersama. Selanjutnya mari kita terus meluruskan niat baik, memantapkan langkah kita bersama, menyongsong lompatan-lompatan besar bagi Nyiur melambai ke depan,” ujar Olly Dondokambey.
Adapun warga Sulut dari luar negeri yang memberikan dukungan dan harapannya secara virtual kepada pasangan Olly-Steven berasal dari AS, Belanda, Turki, Arab Saudi, Korsel, Francis, Filipina, Singapura, Malaysia, Rusia, Cina, India, UEA, Belgia, Hungaria, Inggris, Afsel, Argentina, Hongkong, Thailand, Australia, Selandia Baru, Mesir, Kanada, Meksiko, Swiss, Spanyol, dan Jerman. (OL-13)
Prestasi yang ditorehkan pada 17 Juli 2024 ini diakui dan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Gino Mariani mendaftarkan rekor MURI untuk merek sepatu kulit dengan model boots terlama yang masih diproduksi.
Pemecahan rekor Muri ini bukan hanya sebuah penghargaan atau sertifikat, hal ini adalah sebuah langkah awal untuk kita memasukkan program Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yaitu minum susu.
Sebanyak 10.245 penari berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menarikan tari lengger di GOR Satria, Purwokerto.
Melalui kampanye ini, komunitas tuli mendapatkan edukasi kesehatan mandiri secara interaktif serta diberikan akses lebih mudah terhadap produk-produk kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved