Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAMADAN bagi umat Islam disebutkan sebagai bulan refleksi (deep thinking) guna mengevaluasi diri tentang apa saja yang sudah atau belum dikerjakan, termasuk pencapaian mereka sepanjang 11 bulan terakhir. Evaluasi diri dilakukan secara jujur, genuine, dan privat yang hasilnya akan menjadi dasar dan referensi utama dalam menyikapi perjalanan hidup ke depan dan menetapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan sehingga hasilnya diharapkan akan menjadi lebih baik jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Dalam konteks ibadah, hasil refleksi sangat bersifat pribadi sehingga memang tidak memerlukan pengakuan dan persetujuan pihak lain, hanya yang bersangkutan dan Sang Khalik, pemilik kehidupan ini yang mengetahuinya. Namun, buahnya akan mampu mengubah sikap, pandangan, dan perilaku seseorang sesuai dengan perannya dalam kehidupan dan masyarakat (identity).
Dalam dunia pendidikan, refleksi sudah menjadi bagian dari format penilaian, khususnya dalam penilaian formatif, yang digunakan untuk menyertai dan melengkapi berbagai kegiatan pembelajaran dan penilaian, baik itu berupa kelas proyek maupun tugas individual dalam bentuk portofolio. Sebagaimana dipahami, penilaian formatif merupakan bagian yang terintegrasi (inherent) dengan kegiatan pembelajaran yang berfungsi untuk membantu siswa dalam menemukan strategi belajar yang efektif (promoting learning) sehingga dapat menumbuhkan kemandirian mereka dalam belajar (independent learning).
Jadi, fungsi penilaian formatif berbeda dengan penilaian sumatif, yang bertujuan untuk memberikan ponten (assigning grade) yang digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan kenaikan kelas atau kelulusan. Penilaian formatif merupakan kombinasi kegiatan refleksi, evaluasi, dan (penyempurnaan) pembelajaran; karena itu, penilaian formatif yang dilakukan dengan benar akan mampu mengubah sikap, pandangan, dan perilaku siswa dalam belajar, dan secara bersamaan hasil penilaian formatif itu dapat juga digunakan guru untuk memperbaiki kualitas pembelajaran pada tahapan berikutnya.
Refleksi
Refleksi merupakan sarana bagi siswa untuk bersikap kritis terhadap apa yang telah mereka pelajari (Hajar & Zahman, 2017). Dengan refleksi, siswa dapat menilai tingkat kemampuan, pemahaman, dan termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Hasil refleksi tidak hanya mampu memengaruhi pilihan strategi belajar. Siswa juga akan dapat menilai manfaat dan relevansi dari pembelajaran yang diterima dengan realitas kehidupan keseharian mereka. Bennett et al (2016) menyatakan, "Refleksi adalah bagian penting perkembangan berpikir kritis siswa dalam konteks pengalaman pembelajaran."
Kegiatan refleksi memberikan kesempatan kepada siswa untuk berkembang dan menjadi individu yang mampu belajar dari pengalaman dan berpikir mandiri. Selain itu, melalui refleksi siswa dapat menilai kinerja guru dalam mengajar, memberikan instruksi, dan pengelolaan kelas. Karena itu, hasil refleksi siswa juga bermanfaat bagi guru untuk mengembangkan kemampuan mereka dalam mengajar. Zimmerman et al (2007) menyatakan guru harus mampu melakukan refleksi dan evaluasi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi mengajar mereka. Lebih dari itu, refleksi tidak hanya digunakan untuk mengevaluasi seberapa baik atau buruk pengalaman belajar di kelas, tetapi juga penting untuk mempertimbangkan apa yang dapat dipelajari dari pengalaman pembelajaran itu.
Tulisan naratif
Narasi tertulis berupa cerita digunakan seseorang untuk menggambarkan pengalaman pribadinya. Refleksi tulisan naratif ialah cerita yang ditulis siswa tentang pengalaman mereka dalam belajar. Dengan menulis cerita naratif, siswa memiliki kesempatan untuk mengetahui dan memahami diri mereka sendiri dengan lebih baik. Al-Rawahi (2015) menyatakan, "Model tulisan reflektif yang digunakan siswa akan dapat menghasilkan umpan balik (feedbacks) guna mengetahui kemajuan mereka selama proses pembelajaran dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran." Selain itu, narasi tertulis akan dapat menunjukkan sejauh mana pemahaman dan permasalahan yang dihadapi siswa dalam pembelajaran.
Dengan menuangkan refleksi melalu tulisan naratif, cara siswa berefleksi akan lebih terstruktur dan bermakna. Narasi tertulis memungkinkan siswa untuk dengan bebas bercerita dan menuangkan perasaan serta pengalaman mereka selama proses belajar. Siswa merefleksikan apa yang mereka telah pelajari, bagaimana hal itu terjadi, dan apa yang mereka capai, apa kendala yang mereka hadapi selama dalam proses pembelajaran. Siswa diberi otonomi penuh untuk menceritakan kisah dalam tulisan naratif berdasarkan gaya mereka sendiri. Mereka dapat secara tidak langsung mengungkapkan ide, pendapat, kritik, dan saran tentang apa yang mereka rasakan selama proses pembelajaran.
Sayangnya, saat ini narasi masih diabaikan sejumlah profesional pendidikan. Alasannya tentu banyak. Iklim pendidikan yang lebih mempromosikan transparansi hasil pendidikan dan pembelajaran menyebabkan pemanfaatan (adopsi) pengujian berisiko tinggi (high-stake examinations) dan bentuk pengukuran akuntabilitas lain dianggap merupakan pilihan rasional untuk mengevaluasi kinerja siswa. Ditambah dengan tekanan untuk segera dapat menunjukkan hasil pendidikan kepada masyarakat atau wajib pajak mendorong praktik pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan hasil berbasis kinerja yang dinilai dengan menggunakan tes yang berbeda (Ravitch, 2010; Sahlberg, 2011, Ropo & Yrjanainen, 2020).
Meskipun tujuan penggunaan high-stake examinations ialah mendorong pembelajaran siswa, efek sampingnya sering diabaikan, yaitu kinerja lebih sering didefinisikan sebatas mengingat fakta daripada pemahaman atau makna secara menyeluruh (deeper learning) yang dapat ditimbulkan topik tertentu bagi siswa. Jika hasil belajar hanya dipahami berdasarkan penilaian keterampilan atau kompetensi sederhana, dan membatasi ruang untuk mengembangkan konsep yang lebih kompleks, seperti naratif, siswa diduga akan banyak mengalami kesulitan dalam menghadapi dan menyesuaikan diri dengan arus perubahan yang cepat dan sulit diramalkan (unpredictable) ini. Padahal, di dunia yang sedang terus berubah seperti sekarang ini, kemampuan mentransformasikan ilmu pengetahuan menjadi penting dan itu hanya mungkin dapat dilakukan melalui refleksi naratif, evaluasi, dan (terus) belajar. Wallahu a'lam bish-shawab.
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Dalam bidang pendidikan, Sukma sudah mengantongi lisensi kurikulum Cambridge sejak 2015.
“BERKUMPUL bersama adalah sebuah permulaan. Tetap bersama adalah kemajuan. Bekerja bersama adalah kesuksesan.” – Henry Ford –
KERJA sama antara Yayasan Sukma dengan Leva Foundation dinilai menjadi tonggak sejarah. Apalagi, kolaborasi itu bertepatan dengan 20 tahun terbentuknya Yayasan Sukma.
Kerja sama Yayasan Sukma dengan Leva Foundation berupa Coding Program Implementation. Pelatihan itu ditujukan bagi guru-guru di Aceh.
PENDIDIKAN, sebagai konsep, perlu didefinisikan dengan jelas sebelum kita memasuki pembahasan lebih lanjut.
PERUBAHAN kurikulum kembali terjadi di Indonesia ketika Kurikulum Merdeka diresmikan sebagai kurikulum nasional pada 27 Maret 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved