Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengapresiasi atas kepatuhan seluruh pengguna jasa penyeberangan yang telah mempersiapkan perjalanan sejak jauh hari, khususnya membeli tiket ferry secara mandiri via Ferizy ataupun mitra resmi pada periode layanan arus balik Angkutan Lebaran 2024 ini.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dalam keterangan resminyam mengatakan pada periode Hari Lebaran Rabu (10/4) atau H hingga Minggu (14/4) atau H+3 pihaknya mencatat hanya terdapat sekitar 1.800 atau 1,8% engguna jasa yang datang ke pelabuhan dengan kondisi tanpa tiket pada hari kedatangan untuk menyeberang."
Menurut Ira, hal ini pencapaian positif dimana arus balik penyeberangan berjalan lancar dan terkendali. "Artinya, secara data akumulatif, pemudik bertiket yang tiba di pelabuhan Bakauheni saat arus balik mencapai 98,2%. Bila dibandingkan arus mudik dimana jumlah tidak bertiket mencapai 32% atau sekitar 19.000 kendaraan," tuturnya.
Baca juga : Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Langsung Kesiapan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
Selain itu, lanjut Ira, untuk mendukung kelancaran layanan arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera menuju Jawa diperlukan kesadaran kolektif, khususnya pengguna jasa pada saat peak season seperti saat puncak arus mudik maupun balik. "Pencapaian pada arus balik Lebaran ini luar biasa, dimana sosialisasi massif kami direspons positif oleh pengguna jasa yang patuh untuk membeli tiket maksimal H-1 keberangkatan dan tiba di pelabuhan sesuai jadwal," tegasnya lagi.
Selain itu, konsistensi penerapan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area juga menjadi kunci sukses lainnya dalam kelancaran arus balik. Hal ini sebagai upaya menyeimbangkan antara kapasitas pelabuhan yang tersedia dengan jumlah kendaraan yang masuk ke dalam pelabuhan.
Apresiasi dalam penerapan delaying system juga diberikan kepada jajaran Polda Lampung yang telah menetapkan tiga kategori yakni hijau, kuning, dan merah. Pelaksanaan delaying system ini diterapkan jika kendaraan sudah melebihi jumlah kapasitas, dan akan dimaksimalkan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi selama periode 13-16 April 2024 lalu. (M-3)
Pengembangan kawasan ini berdampak luas, khususnya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata baru di Lampung.
Saat ini sudah 107 ribu kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa, sehingga masih menyisakan sekitar 40 ribu kendaraan lagi yang belum balik ke Pelabuhan Merak.
Pengangkutan roda dua dilaksanakan penurunan di pelabuhan Ciwandan, yang nantinya dilakukan pengawalan oleh Polda Banten.
Lalu lintas arus balik menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada H+3 Hari Raya Idul Fitri masih terpantau lancar.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan arus balik, Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga armada kapal negara dan swasta dengan rute Panjang-Ciwandan pada 12-18 April 2024.
Jumlah itu baru 27% jika dibandingkan dengan total penumpang yang berangkat dari Pulau Jawa pada arus mudik Lebaran yang mencapai 835.718 orang.
PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) secara akumulatif mencatat jumlah penumpang kapal penyeberangan yang telah kembali ke Pulau Jawa dari Sumatera
Pemerintah telah menyiapkan rencana cadangan untuk memitigasi kepadatan penyeberangan masyarakat pada masa arus balik Lebaran 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved