Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BIAYA program stunting di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diduga berasal dari pungutan liar (pungli) 27 puskesmas yang melibatkan oknum Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Pemkot Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin dengan dalih untuk program stunting, diduga memungut dana dari 27 puskesmas. Setiap bulan, puskesmas itu harus setorkan dana antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Dana disetorkan lewat Staf Dinkes Kota Banjarmasin, Sutrisno.
Kebijakan ini mulai diberlakukan ketika Kepala Dinkes Kota Banjamasin dijabat Tabiun Huda atau persisnya sejak 1 April 2023.
Baca juga : Pemprov Kalsel Libatkan Mahasiswa Atasi Stunting
Info ini terungkap ketika tim dari BPK Perwakilan Kalsel melakukan audit terkait pengumpulan dana dari ASN Dinkes Kota Banjarmasin setiap bulan. Praktik ini ditengarai berbau pungli.
Staf Dinkes Banjarmasin, Sutrisno yang namanya disebut-sebut sebagai kolektor duit pungli, buru-buru membantah. Dia ngotot menyebut tidak ada pungli, namun sumbangan ASN peduli stunting.
“Sifatnya sukarela mau menyumbang atau tidak sebenarnya tidak ada paksaan, dan kami tidak pernah menarget puskesmas harus berpatisipasi berapa, karena sifatnya suka rela,” kata Sutrisno.
Baca juga : Kalimantan Selatan Targetkan Penurunan Stunting Menjadi 18,1 Persen di 2023
Dia mengatakan, tidak ada kewajiban terkait sumbangan ASN peduli stunting ini. Sifatnya hanya imbauan kepada ASN agar tertarik berkontribusi untuk program tersebut. Selanjutnya, dana yang terkumpul disetorkan ke Rekening BAAS (Bapak Asuh Anak stunting).
“Untuk pengelolaan dana bukan di dinas kesehatan dan bukan di puskesmas, tapi di Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin yang dikepalai M Helfiannoor yang juga Kakak Ketua TP PKK Banjarmasin, Hj Siti Wasilah," kata dia.
Terkait dugaan pungli yang berlindung di balik program stunting ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra mengingatkan sampai ada ASN yang melakukan pungutan, tanpa dasar hukum yang jelas. Apalagi kalau berlandaskan paksaan.
“Selama tidak ada dasar hukum dan dilakukan dengan paksaan, maka tidak boleh ada yang memungut kepada ASN," kata Dimas, dikutip Rabu (13/3).
Namun jika pungutan dilakukan ada dasar hukum serta tidak ada paksaan atau sukarela, menurutnya, tidak masalah.
“Jika sukarela misalkan acara kantor atau lainnya, sepanjang tidak memaksa dan ASN yang dimintai tak keberatan, ya bukan pungli. Intinya apakah ada paksaan atau tidak,” kata Dimas. (RO/Nov)
Walhi Kalsel mencatat deforestasi 146.956 hektare dan dominasi industri ekstraktif memicu krisis ekologi serta konflik ruang hidup di Kalimantan Selatan.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanisme.
Pasar terapung yang dihadirkan tidak hanya berfungsi sebagai atraksi wisata visual, tetapi juga sebagai sarana edukasi budaya khas Kalimantan Selatan.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Kenali perbedaan bakteri, virus, jamur, dan protozoa serta cara efektif memutus rantai penyebaran kuman demi menjaga kesehatan tubuh.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Sering memangku laptop? Hati-hati, kebiasaan ini bisa memicu gangguan kulit, masalah kesuburan, hingga nyeri punggung. Simak penjelasan medis dan tips aman.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved