Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG pembuktian perkara korupsi akuisisi saham PT SBS oleh PT BA, melalui anak perusahaan PT BMI kembali digelar di Pengadilan Tipikor Kelas IA Palembang, Senin (15/1).
Tiga orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejati Sumatera Selatan dinilai justru menguntungkan lima terdakwa. Tiga saksi tersebut merupakan tim akusisi saham PT SBS oleh PT BA melalui PT BMI pada 2015.
Dari tiga saksi yang dihadirkan, salah satunya bernama Zulfikar, yang merupakan tim akusisi. Dia dicecar pertanyaan adanya ekuitas minus Rp160 miliar pada saat akuisisi saham PT SBS.
Menurut saksi, berdasarkan kajiannya saat itu, adalah suatu kewajaran dan tidak berdampak langsung kepada PT BA sebagai perusahaan BUMN. Pun dari sisi operasional juga dinilai tidak ada nilai kerugian negara.
Baca juga: Polda Sumbar Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok
Keterangan saksi Zulfikar dipertegas oleh tim kuasa hukum dari terdakwa, yaitu Gunadi Wibakso dan Ridho Junaidi. Gunadi menerangkan bahwa minusnya ekuitas pada awal akuisisi PT SBS di 2015 merupakan hal yang wajar. Menurut dia, yang dilihat adalah potensi ke depannya dan bisa dibuktikan meski nilai ekuitas minus namun pada 2016 sudah menghasilkan laba Rp24 miliar.
Gunadi menambahkan, hal itu terus berlangsung pada tahun-tahun berikutnya hingga di 2023, menurut laporan keuangan ekuitas yang tadinya minus justru menjadi surplus Rp101 miliar. "Tidak hanya surplus ekuitas Rp101 miliar, di tahun 2023 juga mencatatkan laba kurang lebih Rp140 miliar," kata Gunadi, Selasa (16/1).
Ia menjelaskan, investasi yang dilakukan oleh PT BA mendirikan PT BMI dan mengakuisisi saham PT SBS tujuannya untuk menguntungkan PT BA. Dalam hal ini, imbuhnya, bukan keuntungan yang didapat oleh PT SBS sebagaimana disebutkan dalam dakwaan jaksa. "Sehingga menepis adanya kerugian negara yang dilakukan oleh PT BA," ujarnya.
senada dikatakan Ridho Junaidi. Ia menjelaskan mengenai dakwaan kerugian negara faktanya lembaga audit BPK RI telah melakukan audit terhadap PT BA setiap dua tahun sekali.
Selain itu, lanjut dia, ditemukan fakta bahwa hasil kajian dari konsultan, kontrak untuk akuisisi perusahaan lebih menguntungkan, ketimbang membuka perusahaan baru. "Dan pada saat audit itu tidak ada ditemukan kerugian negara."
lebih jauh, terang Ridho, hasil kajian konsultan untuk akuisisi hanya membutuhkan modal Rp72 miliar. Itu merupakan nilai yang sangat murah daripada membuka perusahan baru waktu itu, yang membutuhkan modal sekitar Rp120 miliar. "Nilai ekonomisnya juga terlihat selain murah, dalam akusisi suatu perusahaan juga telah lengkap mulai dari perizinan, SDM, peralatan dan lain sebagainya," ucap Ridho.
Persidangan pembuktian perkara kasus dugaan korupsi akusisi saham PT SBS oleh PT BA melalui PT BMI akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Perkara tersebut menjerat lima terdakwa, yakni mantan dirut PT BA Milawarma, mantan analisis bisnis madya PT BA sekaligus wakil ketua tim akuisisi penambangan PT BA Nurtimah Tobing, mantan direktur pengembangan usaha PT BA Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PT BA Saiful Islam, dan Direktur Tri Ihwa Samara selaku pemilik PT SBS sebelum diakuisisi PT BA. (J-2)
Kontrak renovasi sekolah selama 210 hari mulai 14 Maret-6 Oktober 2022. Kemudian sampai Desember 2022, pekerjaan belum selesai 100%, namun tersangka ADSN dan AYP melakukan permohonan
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Peringatan HBA ke-64 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dilaksanakan lebih kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Aleph Group, perusahaan yang bergerak di bidang periklanan digital, mengumumkan penyelesaian akuisisi unit bisnis kemitraan komersial digital Entravision Communication Corporation.
Alphabet, pemilik Google, sedang dalam pembicaraan lanjutan untuk membeli startup keamanan siber Wiz dengan nilai sekitar US$23 miliar.
Kawasan suburban Timur Sydney telah menjelma menjadi salah satu hotspot properti di ibu kota negara bagian New South Wales, baik untuk investor maupun end-user.
Bank Muamalat diduga mengalami kerugian besar setara Asabri atau Jiwasraya.
Indonesia Financial Group (IFG) dan PT Bahana Kapital Investa selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) merombak jajaran direksi IFG Life setelah mengakuisisi Mandiri Inhealth.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved