Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pedagang di Pasar Wage Purwokerto, Jawa Tengah mengeluhkan daya beli masyarakat yang menurun lantatan kenaikan harga cabai dalam dua pekan terakhir. Karena harga cabai mahal, rata-rata konsumen mengurangi pembelian.
Seperti disampaikan Agus,45, salah seorang penjual cabai di Pasar Wage Purwokerto. Para konsumennya yang biasa membeli cabai sebanyak 1 kilogram (kg) misalnya, kini mengurangi pembelian menjadi rata-rata seperempat kilogram saja.
Ia menyebutkan, per hari ini, Selasa (21/11) harga jual cabai rawit merah di kisaran Rp 100 ribu per kg. Sedangkan untuk cabai merah keriting dipasarkan di kisaran harga Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu per kg. Untuk cabai keriting hijau masih stabil di kisaran harga antara Rp 28 ribu per kg hingga Rp 35 ribu per kg.
Baca juga : Harga Cabai di Luar Jawa Terus Melonjak
"Karena sekarang harga cabai mahal, daya beli masyarakat jadi menurun. Banyak pembeli yanv mengurangi pembelian,"kata Agus, Selasa.
Hal senada dikeluhkan Esti,40, pedagang cabai lainnya. Omzetnya malah berkurang lebih dari 50 persen lantaran para pembeli mengurangi pembelian. Hal itu sebagai dampak dari tingginya harga cabai.
Baca juga : Harga Cabai Bikin Pedagang Bingung
Ia mencontohkan, konsumen yang biasanya membeli seperempat kilogram cabai kini mengurangi pembeliannya menjadi setengah ons saja.
"Tentu saya jadi rugi karena banyak cabai yang tidak terjual, kemudian busuk. Untuk yang busuk ini saya jadikan benih untuk ditaman lagi. Tapi tetap saja rugi lebih dari 50 persen,"kata dia. (Z-4)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Permintaan cabai rawit ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meningkat menyusul dibangunnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
KIAN mendekatnya hari raya Idul Fitri 2024 harga semua komoditas cabai di seluruh pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), hari ini kian melambung tinggi.
Harga bahan pokok di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), meroket. Selain beras, harga cabai, bawang, tomat, dan mentimun melambung tinggi.
Sampai hari ini harga beras dan bahan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, harga beras dan bahan pokok masih tinggi. Bahkan harga beras premium masih menyentuh Rp18 ribu.
HARGA cabai rawit di pasaran Palu, Sulawesi Tengah, semakin mahal, mencapai Rp170 ribu per kilogram (kg). Warga di kota itu mengeluh dan minta pemerintah turun tangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved