Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ibu di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Sumatra Selatan (Sumsel) bernama Ramini,44, tega membunuh anak angkatnya berinisial IR,11, karena disuruh suaminya Purnomo,53. Ramini membunuh korban usai diancam suaminya akan diceraikan dan diusir dari rumah jika tak mau membunuh.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Morris Widhi Harto, mengatakan meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh Purnomo yang tak lain ayah angkat korban.
Tersangka Purnomo saat itu mendobrak kamar korban karena terkunci dari dalam. Tersangka lalu berteriak melihat kondisi korban sudah tewas di dalam kamar.
Baca juga: Penyidik Acuhkan Laporan Warga jadi Penyebab KDRT Berujung Pembunuhan
Lalu teriakan itu didengar oleh kerabat korban bernama Feri,31, yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
“Saksi langsung datang ke dalam rumah dan menuju kamar korban dan melihat korban meninggal dunia dengan posisi terlentang pada pukul 06.30 WIB," kata Morris, Sabtu (14/9).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Cikarang Terancam Pasal Berlapis
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Lais langsung datang ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Sekayu untuk dilakukan visum.
"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam dari tubuh korban didapati bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tak wajar," ungkapnya.
Kemudian, Sat Reskrim Polres Muba dan Kapolsek Lais melakukan interogasi lebih mendalam kepada orang tua korban.
"Setelah dinterogasi baru tersangka Ramini mengakui bahwa dia yang membunuh korban atas perintah suaminya dengan alasan diancam akan diceraikan," jelasnya.
Dia menjelaskan, tersangka Ramini menghabisi nyawa korban saat ia tengah tertidur pulas. Tersangka menindih badan korban dan menahan kaki betis korban dengan kedua lutut pelaku.
"Pelaku juga menekan muka korban mengunakan bantal hingga korban meninggal dunia di tempat karena kehabisan nafas," katanya.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah speaker, kursi plastik, bantal kapuk, hanger, kasur busa, baju dan celana korban, serta baju singlet, dan celana dalam korban.
"Kedua tersangka akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak di bawah umur pasal 340 KUHP yakni dengan ancaman seumur hidup atau mati dan 20 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Ramini, mengaku tega menghabisi korban karena disuruh sang suami yang mengancam akan menceraikannya dan diusir dari rumah.
"Kami sudah empat tahun menikah dan punya anak satu. Korban itu anak angkat kami. Dia (Purnomo) memaksa saya bunuh dia (korban),” katanya.
Ramini sendiri mengaku selama ini tak pernah melakukan kekerasan terhadap korban, namun suaminya sering menampar anaknya tersebut.
"Sudah empat bulan anak itu ikut kami. Saya nggak tahu anak itu dari siapa. Waktu saya bekap dia diam posisi tidur," katanya. (Z-10)
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
Kemendukbangga/BKKBN menyiapkan sejumlah posko layanan keluarga di berbagai titik strategis jalur mudik Lebaran 2026 yang tersebar di 31 provinsi
Ustadz Maulana menekankan pentingnya menyusui sebagai bentuk penghormatan yang luar biasa bagi ibu, sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 233.
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
Kecenderungan ibu yang selalu menempatkan kebutuhan keluarga di atas kepentingan pribadi sering kali menjadi pedang bermata dua.
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang perannya strategis dalam membangun karakter dan kualitas generasi masa depan.
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved