Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUDAH 10 tahun berlalu, harapan keluarga Margareta Tuto, 67 asal NTT untuk bisa hidup lebih baik setelah anaknya bekerja di luar pulau harus pupus. Alih-alih merubah nasib dengan merantau, saat ini Margareta sangat berharap anaknya yang direkrut pihak yang mengatasnamakan PJTKI (penyalur pekerja migran) di Kupang tahun 2013 silam, segera ditemukan dan kembalik dengan selamat.
Margareta yang merupakan warga Kolior, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata ini tak kuasa menahan tangis, saat berbicara dengan media ini, Selasa (11/7). Ia memilih berbicara dengan media, setelah berbagai cara ditempuh untuk mencari tahu keberadaan anaknya belum membuahkan hasil.
Sejak 2013 silam, Kristina Bengang Unarajan, 26 tahun, anak bungsu dari tiga buah hatinya itu, hilang kabar beritanya. Istri dari Yakobus Melo Unarajan, 69 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pelabuhan ini, tak kuasa menyembunyikan gundah di hati.
Baca juga: Diduga jadi Korban TPPO di Dubai, Pekerja Migran Asal Cianjur Segera Dipulangkan
Dengan mata berkaca-kaca, Margareta Tuto, 67 tahun berkisah, anak bungsunya itu direkrut Regina Wejak, warga setempat yang tergabung dalam sebuah perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kupang.
"Tahun 2013, setelah kami buatkan KTP, Regina Wejak ini rekrut anak saya. Dia sering datang ke rumah kemudian bawa pergi anak saya. Dia bawa anak saya ini ke ibu Endang almarhumah untuk pergi Kupang masuk PT. Ibu Regi jemput dari rumah, baru Endang bawa dia ke Kupang," ungkap Margareta Tuto.
Baca juga: Jadi Korban Prostitusi di Dubai, Kemlu Selamatkan Dua PMI
Suami Sempat Keberatan
Ia mengatakan, saat itu suaminya, Yakobus Melo Unarajan keberatan kalau anaknya di bawa ke Malaysia. Namun, Regina meyakinkan bahwa anak perempuan bungsunya ini hanya dibawa ke Batam, karena kontrak kerja hanya dua tahun.
Margareta Tuto dan suaminya Yakobus Melo pun mengijinkan sang buah hati untuk pergi merantau, sebab anaknya itu dijanjikan untuk pergi ke Batam hanya dua tahun. Alih-alih merubah nasib, sampai saat ini anak bungsunya itu tidak ada kabar berita.
Margareta mengaku pernah bertemu almarhumah Endang saat masih hidup. Namun, hanya dijanjikan untuk segera mencari keberadaan anaknya di PJTKI di Kupang, tempat Kristina dikirim tahun 2013 lalu.
Di penghujung harapannya, Margareta Tuto dan Suaminya Yakobus Melo, meminta bantuan para pihak berwenang untuk segera menemukan dan mengembalikan anaknya.
Korvandus Sakeng, aktivis buruh migran di Lewoleba, Rabu (12/7) mengatakan, banyak modus operandi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). NTT seperti diketahui memang menjadi salah satu daerah yang kerap menjadi sasaran para pelaku perdagangan orang. Ia mendesak para pihak yang terlibat membawa pergi Kristina Bengang Unarajan, untuk segera mencari tahu keberadaannya.
Aktivis buruh migran ini berjanji mengadvokasi kasus ini. Korvandus juga berharap, Kapolres Lembata dapat menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini dengan memanggil para pihak.
(Z-9)
Kabupaten Kupang yang awalnya tercatat sebagai daerah hijau atau bebas rabies, empat warganya dilaporkan meninggal karena digigit anjing rabies.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
RUTAN Kelas IIB Kupang, NTT, kembali disorot. Setelah kasus pungli terhadap tahanan hingga Rp40 juta per orang, kini muncul kasus baru yakni penganiayaan terhadap tahanan.
BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur mendampingi satuan lalu lintas (Satlantas) setempat saat uji coba implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved