Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR maritim Ketut Sudiarta menilai pembangunan Terminal Khusus Liquid Natural Gas (Tersus LNG) Denpasar--yang disebut akan dibangun sejauh 4 kilometer dari bibir pantai Sidakarya--dapat mengganggu alur pelayaran internasional di Pelabuhan Benoa. Pelabuhan Benoa ialah pintu masuk bagi turis dari mancanegara. Sampai awal April 2023, Pelabuhan Benoa sudah menerima 24 kapal pesiar dengan jumlah penumpang internasional, yang masuk melalui Pelabuhan Benoa, mencapai 19.000 orang. Hingga akhir tahun, jumlah kapal pesiar internasional yang datang ke Benoa bisa mencapai 100 kapal dengan 80 ribu wisatawan mancanegara.
Sedangkan titik 4 kilometer ialah jalur laut internasional. Karenanya, jika dibangun Tersus LNG sejauh itu akan berpengaruh terhadap jalur keluar masuk kapal ke Pelabuhan Benoa. "Mengubah tata ruang laut, termasuk mengubah jalur pelayaran, navigasi dan sebagainya, butuh proses yang panjang, karena terkait regulasi, baik di pusat maupun daerah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/6).
Sebagaimana diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berencana memindahkan titik lokasi pembangunan Tersus LNG dari yang sebelumnya sekitar 500 meter dari bibir Pantai Muntig Siokan menjadi 4 kilometer ke arah laut. "Kita juga sudah rapatkan itu dengan kelompok ahli Pak Gubernur, instansi terkait, 3-4 kilometer itu sepertinya butuh effort (usaha) yang besar karena itu alur pelayaran Pelabuhan Benoa dan sangat berisiko," jelasnya.
Baca juga: 4 Fakta Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar
Ketut yang merupakan Doktor Manajemen Perairan IPB menjelaskan, usaha besar yang dimaksudnya itu yakni mengubah tata ruang laut, termasuk alur pelayaran internasional di Pelabuhan Benoa. Dalam pandangannya, untuk membangun Tersus LNG akan butuh waktu bertahun-tahun dan prosesnya sangat panjang.
"Jadi tidak mudah karena harus ada perubahan tata ruang laut dulu. Itu yang maksud saya agak sulit. Bisa sih, itu kan nanti harus revisi dulu. Kemudian di tingkat nasional kita ubah alurnya. Setelah itu kan kita harus informasikan ke lembaga navigasi internasional supaya nanti semua memasukkannya (alur pelayaran yang baru) ke peta navigasi internasional, karena itu pelabuhan internasional. Itu kalau memungkinkan dari segi teknis," imbuh dosen Ilmu Kelautan Universitas Warmadewa Denpasar itu.
Baca juga: Menilik Aspek Kemanfaatan Tersus LNG bagi Bali
Ia pun memastikan izin ruang tidak akan diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika rencana tersebut tetap dipaksakan. Namun, jika memang harus mengubah peta pelayaran internasional, lanjut ketut, proses panjang itu akan memakan banyak waktu.
"Memang izin ruang tidak akan dapat karena itu daerah alur, kecuali alur pelayarannya diubah. Alur pelayaran Pelabuhan Benoa kan pelayaran internasional yang sudah masuk dalam peta navigasi internasional. Itu nanti hambatan besarnya akan sangat panjang. Mungkin dalam 5 tahun tidak akan terselesaikan prosesnya," ungkapnya.
Ketut pun mempertanyakan lebih jauh mengenai alasan Luhut menolak pembangunan tersus di lokasi awal. Menurutnya, alasan Luhut bahwa tersus yang tak jauh dari daratan dapat mengganggu lingkungan terbantahkan dengan Amdal yang sedang diproses Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Perjalanan cukup panjang juga kita mengondisikan lokasi pembangunan Tersus LNG Sidakarya. Sekarang tiba-tiba keluar rekomendasi yang menolak. Apa boleh begitu?" tanya Ketut. "Yang menjadi pertanyaan kan kenapa Menko ujug-ujug menggunakan kekuasaannya bersurat seperti itu? Karena proses Amdal kan sedang berjalan. Itu intervensi terhadap proses yang ada, karena lokasi yang sedia kala kan persetujuan izin kesesuaian pemanfaatan ruang sudah keluar, kemudian Amdal sedang berproses oleh KLHK, harusnya menunggu dulu. Sebenarnya tidak ada masalah terkait kelanjutan Amdal sepanjang sudah ada kesepakatan antara wali kota dengan Pak Gubernur (Bali) beserta masyarakat sekitar. Itu sudah oke semua," pungkas dosen Universitas Warmadewa ini. (Z-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) dan PT Pertamina (Persero)
Indonesia akan membutuhkan 106 hingga 120 kargo LNG pada 2025 untuk menghindari potensi kekurangan gas, karena pertumbuhan konsumsi domestik yang meningkat melampaui pasokan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah.
KPK memeriksa TH, pegawai dari perusahaan Jepang Nippon Ketjen, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Pemerintah melanjutkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU kepada tujuh industri. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak tahun 2020.
KPK memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, 3 Juli 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Kepolisian dan Imigrasi Denpasar mengamankan dan mendeportasi warga negara Amerika Serikat karena kepemilikan senjata tajam dan perusakan rumah warga.
Pasar murah akan gencar dilakukan untuk menjaga stabikitas inflasi dan menekan harga bahan pangan pokok agar terjangkau oleh masyarakat.
Dengan jumlah pemain E-Sport yang cukup banyak di Kota Denpasar diharapkan dapat menjadikan Kota Denpasar sebagai barometer E-Sport se-Bali.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved