Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pria bernama Lesu, warga Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan anak bawah umur.
Lesu, yang kesehariannya sebagai tukang ojek, diketahui mencabuli gadis berinisial N, 15, warga Dusun IV Bele, Desa Waiburak pada Minggu (12/3).
Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban sepekan setelah kejadian. Zainal Abdul Karim, keluarga korban menuturkan korban dicabuli pelaku berkali-kali di kebun milik warga.
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Diduga Diperkosa 12 Remaja di Asahan
Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku mengancam korban agar tak menceritakan ke orang lain. Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu ke tantenya.
"Korban kesakitan dan tak bisa jalan, lalu ditanya tantenya. Korban mengaku diancam sehingga diam," katanya.
Ia mengaku kasus itu awalnya dilaporkan ke Polsek Adonara Timur. Namun, saat proses pemeriksaan, salah satu saksi kunci (tante korban) malah membuat surat pernyataan menolak melanjutkan kasus itu ke proses hukum.
Penolakan saksi kunci melanjutkan proses kasus itu, setelah korban mengaku keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencabulan anak bawah umur itu.
Baca juga: Dukun Cabul Ditangkap di Tasikmalaya
Keluarga dekat kemudian melaporkan kembali kasus itu ke Polres Flores Timur untuk diproses secara hukum.
"Saksi kunci yang selama ini tinggal bersama korban. Dia tidak mau proses lagi karena anaknya juga terlibat. Korban sudah mengaku di polisi," ungkapnya.
Ia juga mengaku kecewa, karena proses kasus itu berjalan lamban. Bahkan, pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Adonara Timur, malah dibiarkan bebas..
"Kami sering liat dia ngojek. Keluarga besar kami sudah mau main hakim sendiri, tapi saya selalu tahan. Budaya Adonara sangat sensitif kalau soal kasus begini. Jangan permainkan hukum. Kita hargai kerja polisi, tapi tolong prosesnya dipercepat. Ingat, ini korban bawah umur," tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Flores Timur Iptu Lasarus M A La'a mengaku saat ini pelaku sudah ditahan dan sudah dikirim ke sel Polres Flores Timur. "Sore ini sudah ditahan di Polsek Adonara Timur dan besok dibawa ke polres," katanya.
Ia mengaku penyidik sempat mengalami kendala terkait aplikasi laporan online. "Kesulitannya disitu, tapi ini bukan dibiarkan. Kasus pelecehan anak bawah umur, tidak ada ampun bagi pelaku. Kita proses tuntas," tutupnya. (Z-6)
Enam jam terakhir, dari pukul 06.00 hingga 12.00 WITA, terjadi satu kali erupsi dengan ketinggian mencapai 1.000 meter di puncak gunung Lewotobi Laki-laki.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami lima kali letusan dalam rentang sembilan jam sejak Kamis (4/7).
Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, NTT, mengalami erupsi, Jumat (14/6). Asap kawah bertekanan kuat mencapai 400 meter di atas puncak kawah.
Status gunung berketinggian 1.584 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut berada pada level III atau Siaga sejak 10 Juni 2024.
MANTAN Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Larantuka. Penahanan Agus Boli tersebut terkait dugaan korupsi Sistem Informasi Desa (SID)
Anton Hadjon kembali mendaftarkan diri ke DPC Partai Gerindra Flotim untuk maju pada Pilkada Flores Timur 2024, Sabtu (11/5).
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved