Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERDAGANGAN pakaian impor bekas (thrifting) masih tetap berlangsung di beberapa daerah di Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah Kota Semarang mulai melakukan pengetatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan.
Dari pantauan Media Indonesia pada Senin (10/4) di Semarang, Salatiga, Demak, Grobogan, Kendal dan Temanggung masih ada pedagang yang menjajakan pakaian impor bekas. Bahkan sangat mencolok bersaing langsung dengan pakaian baru produk dalam negeri.
Tidak hanya di lapak pasar tradisional, deretan toko di sepanjang jalan utama seperti di Parakan (Temanggung), Semarang-Ambarawa dan Salatiga, aktivitas jual-beli pakaian impor bekas masih berlangsung.
Baca juga: Pemerintah Take Down 40 Ribu Akun Penjual Pakaian Impor Bekas di e-Commerce
"Masih banyak kok penggemar pakaian bekas impor ini, " kata Sunari, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Hal serupa diungkapkan Winarti, pedagang pakaian impor bekas di Pasar Peterongan, Kota Semarang. Dia mengatakan bahwa menjelang lebaran ini perdagangan pakaian impor bekas semakin ramai, karena harga cukup murah dan terjangkau serta kualitas barang cukup baik. "Kalau dilarang kita mau kerja apa, ini mau Lebaran bagaimana," tambahnya.
Baca juga: Menkop UKM Ajak Masyarakat Cintai dan Beli Produk Pakaian Buatan Lokal
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya akan segera menertibkan toko yang masih banyak menjual pakaian impor bekas. Hal itu juga sesuai permintaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
Sebelu melakukan penertiban, kata Fajar, telah diturunkan petugas untuk melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga dapat diketahui toko-toko yang dibidik. (Z-6)
Perlu dilakukan langkah-langkah spesifik dan hati-hati dalam memeriksa setiap detail produk sebelum melakukan pembelian.
DIPERLUKAN gerak bersama mewujudkan ekonomi sirkular sebagai bagian upaya menekan dampak pemanfaatan fast fashion di masyarakat.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Dunia fashion preloved semakin berkembang dengan adanya berbagai acara dan pasar yang mendukung penjualan barang-barang preloved berkualitas.
Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, menyoroti masalah maraknya impor pakaian bekas di pasaran.
Pakaian bekas layak pakai yang dibagikan kepada masyarakat merupakan sumbangan dari bupati dan istri maupun para pejabat atau pegawai
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa penegakan hukum terkait dengan impor pakaian bekas tersebut harus lebih ketat.
Belakangan ini kembali marak fenomena pakaian bekas impor yang dijual oleh pedagang. Ini cara meminimalisasi fenomena itu.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana menegaskan saat ini tidak ada penindakan hukum terhadap importir ilegal, tetapi penindakan hukum justru diberikan kepada pedagang kecil.
BEBERAPA waktu lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa saat ini masih marak penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved