Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANAS Urbaningrum (AU) akan menghirup udara kebebasan pada April ini. Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 1997-1999, itu, sudah menjalani masa tahanan yang sarat muatan politis sejak 2013 silam.
"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda lainnya," kata Haris Pertama, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sabtu (1/4).
Haris menilai kasus yang menimpa mantan anggota DPR RI itu, sejak awal telah terlihat aneh. Dia melihat ada proses hukum dan kriminalisasi atau persekusi politik dengan memperalat hukum terhadap seniornya tersebut. Anas adalah korban kompetisi politik tidak ksatria dan tidak fair.
Cakar kekuasaan dalam mengintervensi hukum, lanjut dia, untuk menjerat anak bangsa atas nama ambisi, kepentingan kelompok atau golongan tidak boleh terjadi lagi di negeri ini. Pemuda akan melawan segala bentuk kriminalisasi, karena hukum harus jadi panglima.
"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang AU, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak," lanjut Haris, yang baru saja dilantik menjadi Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 ini.
Perjuangan kaum muda untuk tegaknya keadilan dan demokrasi pasca AU bebas, katanya, harus terus lanjut. "Demokrasi harus kita perjuangkan dengan cara yang fair dan sesuai dengan nilai Pancasila. Keadilan yes, kriminalisasi no!" tandas Haris.
Menurut informasi, rombongan yang menjemput Anas, selain pengurus DPP KNPI dan aktivis pemuda, juga akan bergabung rombongan anggota KNPI Jatim dan sejumlah kader HMI dari Jawa Timur.
Agenda penjemputan ini, katanya, sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan AU dan bukti masih kuatnya ikatan emosional antara senior - junior aktivis.
Dari Jawa Timur
Saat yang sama, Sekjen DPP KNPI Gandung Rafiul Nurul Huda, membenarkan bahwa akan ada banyak pemuda yang menjemput AU saat keluar dari LP Sukamiskin Bandung.
"Rombongan dari Jatim akan berangkat dengan bus pemuda KNPI Turangga Seta dan bus lainnya. Ini bentuk solidaritas dan rasa hormat teman-teman aktivis kepada Bung Anas sebagai senior dan tokoh demokrasi," ujar Sekjen Gandung, pemuda asal Jawa Timur yang juga alumni GMNI.
Menurut dia, AU telah menjalani proses hukum yang sarat nuansa politik ini dengan penuh kesabaran. Kini, dia akan kembali menjadi anak bangsa dan bagian dari dinamika perjalanan bangsa Indonesia.
"Gagasan-gagasan kebangsaan Bung Anas masih dibutuhkan oleh bangsa ini. Demikian pula dengan motivasi dan nasihatnya, selalu kita nantikan," pungkas Gandung. (N-2)
Menurut Putri, pemuda mesti sepakat meneguhkan sikap yang sama menjadi indikator persatuan bangsa, bukannya justru terseret pro-kontra arus politik praktis.
Nadia Yulianda menilai pernyataan Heru itu justru masuk di akal sehingga para birokrat DKI Jakarta dapat bekerja secara profesional dalam mengemban pelayanan publik di masyarakat.
FORUM Mahasiswa Merah Putih (FMMP) mengadakan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Nasional Masa Khidmat 2023-2025 di Gedung Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta
Selain untuk mitigasi perubahan iklim, aksi ini juga bertujuan untuk mencegah abrasi, dan menggalang keterlibatan seluruh stakeholder tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekologi.
Penolakan itu didasarkan pada dugaan pemalsuan dokumen usulan nama calon Pj Bupati Kepulauan Yapen yang dianggap merugikan proses pengangkatan yang sah.
Pemuda Indonesia tidak ingin memilih presiden yang memecah dan mengotak-ngotakan masyarakat. Apalagi dalam pemerintahan berbau SARA itu sekarang sudah ketinggalan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved