Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEGIATAN pemilahan sampah berbasis sumber terus gencar
dilakukan di Kota Denpasar, Bali, mulai di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satunya pemilahan dan sekaligus penimbangan sampah yang dilakukan Bank Sampah Dahlia, Banjar Benaya, Kelurahan Peguyangan, Minggu (18/12).
Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menjelaskan kegiatan pemilahan dan
penimbangan di bank sampah sudah ditetapkan dilaksanakan secara rutin
setiap minggu ke-3 tiap bulannya. "Kegiatan pemilahan dan penimbangan
dilaksanakan oleh kader PKK dan penanggung jawabnya Kelihan Banjar
Benaya," ujarnya.
Pada penimbangan kali ini, total sampah non organik yang berhasil
dikumpulkan hasil setoran warga sebanyak 225,4 kg. Pihaknya berharap
dengan kegiatan pemilahan dan penimbangan ini warganya semakin tergugah
dan sadar untuk memilah sampah dari rumah tangga untuk menciptakan tata
kelola yang berdaya dukung terhadap kelestarian lingkungan.
Seiring dengan semakin banyaknya munculnya bank sampah, dia mengharapkan ke depan akan mengurangi sampah yang dibuang ke TPS maupun TPA.
"Semoga dengan adanya kegiatan pemilahan dan penimbangan sampah ini warga semakin tergugah dan sadar untuk memilah sampah dari rumah tangga," ujarnya. (N-2)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved