Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
APARAT kepolisian menangkap dua orang tersangka kasus kekerasan hingga korban tewas di Hotel Grand Daira (DG), Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatra Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Mohkamad Ngajib, di Palembang, Selasa (6/12), mengatakan para tersangka merupakan remaja pria berinisial MD, 17, dan BR, 21, warga Kota Palembang.
Para tersangka ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Ilir Timur 1 dan personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang secara terpisah nyaris tanpa perlawanan di tempat persembunyian mereka, pada Sabtu (3/12).
Masing-masing, lanjutnya, tersangka MD ditangkap polisi di kawasan Palembang, sementara BR ditangkap di Kabupaten Lahat.
"Keduanya adalah tersangka tindak kekerasan di hotel GD hingga korbannya tewas, Jumat (2/12) malam," kata dia seraya menambahkan tersangka saat ini ditahan di Kantor Polsek Ilir Timur 1 Palembang guna penyelidikan lebih lanjut.
Ngajib menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, saat itu MD dan BR terlibat keributan dengan korban berinsial MNF, 26, warga Dusun 2,
Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Polres Klaten Tangkap 10 Pelajar Pelaku Vandalisme
Peristiwa keributan itu berlangsung saat kedua tersangka memergoki korban MNF berada di dalam kamar hotel lantai lima bernomor 504 bersama saksi seorang perempuan berinisial SH, 16.
"Tersangka BG tidak terima MNF ini memesan jasa kencan terhadap SH melalui aplikasi Michat tanpa melalui dirinya, hingga terjadi
keributan," kata dia.
Dalam keributan tersebut, lanjutnya, tersangka BG memukul korban di arah wajah, sementara MD memegang tangan korban, hingga posisi korban tersudut ke arah jendela yang sedang terbuka.
"Meski sempat ditahan tersangka MD, tersangka BG nekat mengangkat kaki korban keluar luar jendela hingga yang bersangkutan jatuh ke lantai dasar parkiran hotel dan tewas di tempat," ujarnya.
Berdasarkan hasil visum et revertum Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang diketahui korban MNF mengalami luka robek di bagian
belakang kepala dan patah tulang tangan sebelah kiri.
Polisi menyita barang bukti dua unit ponsel miliki tersangka dan saksi SH, celana panjang warna coklat dan baju warna hitam milik korban MNF.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun. (Ant/OL-16)
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved