Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Dharma Indah sebagai pemilik Kapal Express Cantika 77 diminta tidak melepas tanggung jawab atas kebakaran kapal tersebut mengakibatkan 20 penumpang meninggal dan 16 lainnya hilang.
"Saya minta agar ada tanggung jawab pemilik kapal untuk ganti rugi dan lain-lain seusi ketentuan. Jangan hanya asuransi Jasa Raharja," kata Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton di Kupang, Kamis (3/11).
Kapal tersebut terbakar di Perairan Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, dalam pelayaran dari Kupang menuju Alor pada Senin (24/10).
Menurut Darius, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan, tanggung jawab pemilik kapal antara lain disebutkan pelaku usaha berkewajiban memberikan kompensasi, ganti rugi/pergantian atau kerugian akibat pengunaan pemakaian jasa yang diperdagangkan.
Ganti rugi bisa berupa uang, mengganti barang, perawatan kesehatan, dan pemberian santunan. "Penumpang kehilangan nyawa karena kelalaian kapal," jelasnya.
Sedangkan, dalam UU No 17/2008 tentang Pelayaran, pemilik kapal bertanggung jawab jika pengoperasian kapal menimbulkan kematian atau
lukanya penumpang. Selain itu, barang musnah hilang atau rusak, keterlambatan angkutan penumpang atau barang yang diangkut.
Baca juga: Suara Pilot Sriwijaya Air SJ182 Tak Terekam, Diduga Tidak Pakai Headset
Tanggung jawab bisa berupa asuransi perlindungan dasar penumpang umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka menyebutkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang
menginvestigasi penyebab kebakaran kapal tersebut.
"Nantinya hasil investigasi KNKT baru dilihat tanggung jawab masing-masing orang. Kapal itu ada pemiliknya, ada nakhoda, dan juga lembaga yang memeriksa kelaikan kapal," kata Isyak.
Kapal tersebut diketahui selesai docking pada akhir Juni 2022. Namun, menurut Isyak, sebelum dioperasikan, harus dilakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Pemeriksaan SPM ini untuk mengetahui sejauh mana operator kapal laut telah menyediakan semua sarana dan prasarana di kapal berkaitan dengan unsur keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang sesuai standar yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, KNKT juga akan menginvestigasi asal api, termasuk apakah api bersumber dari kebocoran bahan bakar atau jangan sampai kapal mengangkut bahan berbahaya yang terbakar.
"Kalau muat bahan berbahaya bagaimana proses penyimpanannya," kata Isyak.
Untuk daya angkut kapal sebanyak 416 penumpang, namun saat musibah kebakaran, kapal diketahui mengangkut 260 penumpang. "Kapal tenggelam bukan karena kelebihan penumpang, tetapi terbakar," tandasnya. (OL-16)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
31 siswa dan 3 guru pendamping dari SMK Sanctus Lewoleba, Nusa Tenggara Timur, mengalami peristiwa kebakaran KM Umsini di pelabuhan laut kota Makasar, Sulawesi Selatan.
KM Umsini terbakar saat bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (9/6).
Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Laksamana Pertama TNI Edy Prakoso mengingatkan pentingnya simulasi penanganan bencana seperti kapal terbakar.
Tiga korban meninggal dunia ditemukan dalam musibah kebakaran yang menghanguskan tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Satu korban kapal KM Rezeki Melimpah 18 terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (6/5) malam, berhasil ditemukan. Korban dievakuasi dari ruang mesin kapal dalam keadaan tewas.
Kapal wisata Sea Safari VII terbakar di Pulau Penga, Perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 2 Mei 2024. Satu kru kapal mengalami luka bakar serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved