Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Aplikasi Rapel menggandeng warga Banjar Legian Kelod Bali untuk mengelola bank sampah terpadu. Aktivitas itu diawali dengan sosialisasi pengelolaan sampah anorganik di hadapan 200 ibu-ibu PKK Banjar Legian Kelod. Rapel memberikan edukasi para warga untuk memisahkan sampah anorganik sesuai dengan kategori jenisnya, yaitu sampah plastik, kaca, kertas, logam, dan minyak jelantah.
Tidak hanya mengajak warga untuk memilah sampah, Rapel juga memberikan nilai ekonomi. Pada setiap sampah yang dikumpulkan oleh warga. Sehingga warga juga dapat merasakan manfaat dari pengelolaan bank sampah terpadu.
Rapel sendiri merupakan sebuah start-up yang bergerak di bidang pegolahan sampah anorganik yang memulai aktivitasnya sejak tahun 2019.
Bersama Better Earth Sustainable Project, Banjar Legian Kelod menjadi area percontohan pertama dalam program bank sampah terpadu “Kami memulai program ini di Banjar Legian Kelod, karena merupakan area pariwisata yang menghasilkan cukup banyak sampah anorganik,” tutur Yasinta, COO Rapel.
Rapel yang merupakan singkatan dari Rakyat PEduli Lingkungan, memiliki misi membangun komunitas yang berkelanjutan dengan berpartisipasi aktif dalam kepedulian lingkungan untuk meningkatkan kualitas hidup dan Indonesia Zero Waste.
Warga Banjar Legian Kelod juga mendapatkan edukasi tentang mengolah sampah anorganik dan nantinya setiap bulan Rapel akan mengambil sampah dari Bank Sampah yang dikelola oleh Banjar Legian Kelod. “Dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular, kami sangat terbuka dalam menjalin kerja sama dengan banyak bank sampah yang dikelola oleh banjar – banjar, komunitas, dan pengusaha di wilayah Bali,” tutup Yasinta. (OL-12)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved