Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pusat Statistik Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Sabtu
(1/10) berikhtiar menentukan target, akurasi serta cakupan program
perlindungan sosial secara tepat.
Guna mencapai target tersebut, BPS setempat menggelar Rapat Koordinasi
Daerah Pendataan Awal registrasi Sosial Ekonomi.
Ketua Panitia Rapat Koordinasi Yusno Buyanaya mengatakan,
pihaknya melibatkan 232 peserta rapat. Mereka terdiri dari anggota forkompinda dan jajaran OPD, camat, kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media.
Rapat menampilkan tiga narasumber, yakni Kepala BPS Kabupaten Lembata Feliksia Penaten Kelo Siola, Kepala Dinas Bapelitbangda Manto Beyeng serta Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Wens Pukan.
Kepala BPS mengatakan, program perlindungan sosial, target dan
akurasi, serta cakupannya masih sangat rendah terutama disektor informal dan berpotensi tumpang tindih. Rapat ini penting sebagai wadah koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak yang terkait.
Ia menandaskan, dinamika global secara dinamis terus bergejolak baik
pada bidang politik, sosial dan ekonomi. "Perubahan - perubahan yang bersifat dinamis ini telah kita rasakan dan lalui bersama dan sangat berdampak terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat bangsa Indonesia secara luas. Untuk itu perlu dikembangkan
sebuah sistem perlindungan sosial ekonomi yang terintegrasi dalam
menghadapi berbagai dampak krisis," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial menyatakan sistem perlindungan sosial sebagai implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsive terhadap kondisi krisis.
"Indonesia memiliki berbagai program perlindungan sosial yang
bervariasi, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan, dan usaha. Namun, target dan akurasi, serta cakupannya masih sangat rendah terutama di sektor informal dan berpotensi tumpang tindih," ungkap Wenseslaus.
Manto Beyeng menambahkan setiap perencanaan pembangunan termasuk upaya
pengentasan kemiskinan dan ancaman krisis global, memerlukan basis data yang kuat. (N-2)
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved