Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA narapidana kasus pencurian di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) kelas II B Tasikmalaya, kabur dengan memanjat dinding tembok sebelah timur, di Jalan Oto Iskandar Dinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi, Minggu (18/9) pukul 03.15 WIB, baru menikmati 'kebebasannya' beberapa jam kedua napi ditangkap oleh tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Petugas Satpam rumah makan Shukaku yang berada di samping Lapas Kelas II B, Hilman, 24, mengatakan, dirinya melihat ada dua orang Narapidana loncat dari atas dinding tembok setinggi 4 meter, dengan mengelantung pada pohon bambu. Satu napi ditangkap oleh Tim Maung Galunggung yang tengah melakukan patroli dibantu anggota dari Pos Taman Kota Tasikmalaya. Satu napi lainnya sempat kabur
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada dua Narapidana kabur. Keduanya dari kamar 12 setelah merusak bagian jeruji bawah dan keluar hingga naik ke atas dinding tembok kawat pembatas berada di blok Hunian menuju tembok Lapas.
"Narapidana yang berhasil melompat dinding tembok Lapas kelas II B tersebut, berinisial RK (Roki) dijerat pasal 363 KUHP ancaman 1,4 penjara. Upaya kabur diketahui oleh petugas jaga (KARUPAM) dan berhasil ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB. Kami mendapat bantuan dari tim Maung Galunggung," kata Davy, Minggu (18/9).
Ia mengatakan, penangkapan kedua dilakukan terhadap BY (Bunyamin) yang sempat kabur di dalam kamar Lapas tapi bersangkutan masih bersembunyi di atas plafon kamar hunian dan petugas jaga dibantu TNI, Polisi melakukan upaya pencarian sekitar area bangunan dapur, atap kamar mandi di blok A dan Narapidana akhirnya turun dan langsung ditangkap pukul 04.45 WIB di area Brandgang dalam Lalas.
"Dua orang Narapidana kasus pencurian yang berhasil kabur dengan merusak jeruji tahanan kembali ditangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota yang tengah patroli dan dibantu oleh anggota Polisi berada di Pos Taman Kota berinisial RK. Akan tetapi, untuk BY sendiri ditangkap oleh TNI, Polisi dan para petugas Lapas berada di dalam Lapas setelah berusaha sembunyi di area Brandgang atau di atap kamar mandi blok A," ujarnya.
Dengan kejadian ini, jelas Davy, pihaknya akan melakukan evaluasi terutamanya kepada petugas jaga harus melakukan pengecekan di setiap ruangan. Karena, setiap ruangan Lapas sudah lama mengalami kondisi over kapasitas dan kejadian ini supaya tidak terulang kembali akan memperketat.
"Kami akan melakukan evaluasi terutamanya petugas jaga harus selalu melakukan patroli di dalam area Lapas dan pengecekan ruangan. Untuk dua orang Narapidana, sekarang sudah ditempatkan di ruang khusus strafcell atau pengasingan untuk dilakukannya pemeriksaan dan kemungkinan keduanya itu bisa adanya tambahan hukuman," pungkasnya. (OL-13)
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
SEORANG narapidana bernama Bertolomeus Sinyo Labina yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka, Kabupaten Flores Timur ditangkap lagi.
Ketiganya bersembunyi di wilayah Kabupaten Barru dan Kota Makassar.
Aksi mereka di pagi hari itu tampak terekam kamera pengawas CCTV. Tembok blok LP yang dipanjat mereka berada di belakang kamar.
Sebelumnya, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa (15/11) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved