Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa memberikan apresiasi yang tinggi atas pemberian CSR mesin pengolah sampah berbasis sumber yang diberi nama Monster Sampah. Mesin tersebut diserahkan di Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Mesin tersebut merupakan pemberian atau CSR dari PT PP yang khusus untuk mengolah sampah berbasis sumber.
Menurut Suyasa, Dewan Badung sebagai bagian dari pemerintah melakukan pengawasan, soal CSR dari Kementerian BUMN melalui PT PP. Ia mengaku, setelah melihat langsung cara kerja mesin Monster Sampah, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian BUMN dalam hal ini bekerja sama dengan PT PP (Persero) yang sudah memberikan corporate social responsibility (CSR)-nya khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui TPS3R yang ada di Seminyak.
"Bagaimana pun ini merupakan solusi terbaik. Karena bagi kami, negara atau daerah sudah memikirkan tentang hal yang cukup vital sekali tentang sampah," tegas Ketua DPD II Partai Golkar Badung ini.
Menurut pemantauannya, Bali banyak di-brand oleh wisatawan tentang keberadaan dari sampah yang kurang menguntungkan. "Bagi kami di sini, alat ini merupakan barang yang sangat berharga. Adanya monster sampah yakni mesin yang dibuat oleh orang Indonesia melalui riset di Kementerian BUMN, kami berbangga dan alat ini kami pastikan ada berkah dan solusi terbaik," katanya.
Bagaimana pun, tegasnya, pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) apalagi nantinya akan ditutup, tentu memerlukan solusi. Dengan begitu, bagi Badung, alat ini akan berfungsi sekali karena bagaimana pun sampah yang dulunya dianggap kurang bagus, sekarang kenyataan banyak jadi barang-barang yang berharga apalagi di Bali banyak perajin atau UMKM seni bisa mengolah bahan-bahan yang diproduksi dari sampah ini menjadi barang yang bernilai.
Maka sekali lagi, tegas Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung ini, menjadi contoh yang pertama dan dia berharap bisa berlanjut. Solusi yang terbaik di setiap desa diharapkan mesin pengolah sampah ini bisa ada. DPRD Badung akan mendorong untuk bisa meminimalisasi pembuangan sampah ke TPA-TPA yang tentunya sekarang sangat sulit, bahkan TPA Suwung akan ditutup dalam waktu dekat.
"Sekali lagi ini solusi terbaik, bahwa barang yang tidak berharga yang dibuang ke TPA bisa diolah menjadi barang seni, barang-barang yang bisa meningkatkan UMKM yang ada yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat," ungkapnya.
Suyasa menegaskan, dari masalah yang ada, harus ada solusi yang terbaik. Maka sekali lagi, TPA di Suwung akan ditutup per Oktober 2022. Karena itu, solusinya harus segera walaupun memang kemarin setiap desa harus memiliki TPS3R, tetapi kebanyakan masalah tentang tempat dan belum bisa teratasi. Maka dengan adanya monster sampah ini dan pertama kali di Indonesia, diberikan kepada Badung.
"Why not, kalau memang ini bisa bagus betul-betul realisasi, kita sangat mendorong pemerintah menganggarkan dana untuk pengadaan alat ini di setiap desa dan dibiayai oleh pemerintah daerah," katanya.
Menurut Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi, monster sampah ini dibuat oleh anak bangsa yang terdiri atas dua buah mesin yang masing-masing memiliki fungsi berbeda. Mesin pertama, merupakan mesin pemilah sampah yang dapat memilah sampah secara otomatis antara sampah organik dan anorganik.
Sementara itu, mesin kedua berfungsi sebagai pengolah aneka sampah multilayer seperti plastik, masker, styrofoam, dan sampah lainnya yang akan diolah menjadi sebuah karya seni yang bernilai dan dapat berguna lebih untuk menyejahterakan masyarakat khususnya komunitas pengelola sampah.
Teknologi yang diberikan oleh PT PP ini tentunya akan menjadi TPST Adat Seminyak menjadi satu-satunya TPST di Pulau Bali tanpa residu. (OL-13)
Baca Juga: Tinggal Dua Ekor Gajah di Kebun Binatang Bandung Rayakan Hari Gajah seDunia
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahasa Bali terancam punah.
Persetujuan atas adanya alih fungsi lahan pada hutan seharusnya melibatkan masyarakat adat yang dapat diwakili oleh para tetua adat.
Ritual adat merupakan tradisi masyarakat Dayak untuk meminta izin kepada leluhur mereka sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka.
Pesta Adat Lom Plai Wehea sangat potensial untuk mengangkat nama Kutai Timur ke kancah internasional melalui seni budaya.
Pemkot Padang menyambut baik tradisi adat 'Limau Baronggeh' yang dilakukan masyarakat Sungai Pisang, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung dalam menyambut Ramadhan.
tarian Sulawesi Tengah sebagai simbol dan ciri khas budaya setempat, tercipta dari kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved