Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama masyarakat membongkar sebanyak 18 ayunan ilegal di kawasan zona inti dan pemanfataan terbatas Kawasan Konservasi Perairan Nasional Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/8).
Tim gabungan KKP terdiri atas personel dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, serta anggota Satuan Pengawas (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, dan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).
Dari unsur kelompok masyarakat yang membantu terdiri atas anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Gili Matra, dan Kelompok Lang-Lang Trawangan. Semuanya ikut membantu pembongkaran yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
Baca juga: Tim SAR Masih Cari Nelayan Hilang di Perairan Gili Trawangan
"Upaya membongkar ayunan tersebut adalah melanjutkan surat imbauan yang sudah diberikan kepada pelaku usaha pemilik ayunan, baik hotel, resort maupun restoran," kata Koordinator BKKPN Kupang, Wilayah Kerja Gili Matra, Thri Heni Utami Radiman.
Ia mengatakan, sebagian besar pelaku usaha mau secara sukarela membongkar dengan komitmen awal melepas ayunan, sedangkan bangunan fisiknya berupa tiang beton dan tiang kayu yang tertanam permanen, diberikan waktu pembongkaran selama 7 kali 24 jam.
Untuk menjaga komitmen tersebut, kata Heni, pihaknya bersama PSDKP Benoa dan Polsus PWP3K melakukan berita acara pengawasan (BAP) terhadap 11 pelaku usaha pemilik ayunan yang terpasang di dalam zona inti dan zona pemanfaatan terbatas Kawasan Konservasi Perairan Nasional Gili Trawangan.
"Kami sudah melakukan BAP dengan 11 pengusaha yang membangun ayunan, total ada 18 ayunan, sebanyak delapan ayunan berada di zona inti, sisanya di zona pemanfaatan terbatas," ujarnya.
Ia mengatakan, zona inti kawasan konservasi perairan nasional tidak boleh ada infrastruktur menetap maupun tidak menetap. Hanya diperbolehkan aktivitas penelitian dan pendidikan.
Pihaknya sangat perhatian dengan keberadaan ayunan terutama di zona inti karena salah satu dari target konservasi BKKPN Kupang adalah ekosistem padang lamun.
Padang lamun adalah ekosistem khas di laut dangkal pada wilayah perairan hangat dengan dasar pasir dan didominasi oleh tumbuhan lamun, sekelompok tumbuhan anggota bangsa Alismatales yang beradaptasi di air asin.
Heni mengatakan, padang lamun yang berada di daerah sekitar pembangunan ayunan sering diinjak oleh para pengguna atau pemanfaat ayunan. Hal itu menyebabkan kondisi padang lamun menjadi rusak.
"Sudah kelihatan ada beberapa area yang sudah agak rusak karena sering dinjak-injak," ucapnya.
Polsus PWP3K Lalu Adrajatun, mengatakan BAP merupakan upaya penertiban yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil beberapa kali sosialisasi yang diberikan kepada pelaku usaha dan imbauan dari Kepala BKKPN Kupang.
Kepala Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, Pangkalan PSDKP Benoa, Albertus Septiono, menambahkan pihaknya akan mengawal komitmen para pelaku usaha yang akan membongkar fisik bangunan hingga tenggat waktu yang diberikan sesuai yang tertuang dalam BAP, yakni 7 kali 24 jam.
"Sampai dengan saat ini, kami masih menilai upaya baik yang disampaikan oleh pelaku usaha, jadi kami tidak mau berandai andai, dan saya yakin pelaku usaha sangat konsen dengan kelestarian alam perairan Gili Trawangan," pungkasnya. (Ant/OL-1)
BMKG) menyebutkan sejumlah daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat sudah mulai mengalami kekeringan ekstrem setelah nyaris tiga bulan tidak diguyur hujan.
IBUNDA dari sorang hafiz Muhammad Naja Hudia Hafifurahman, Dahlia Andayani, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 07.56 Wita di RSUP Mataram NTB.
Tokoh Nusa Tenggara Barat KH Lalu Zulkifli Muhadli bergabung dengan Partai Demokrat menjelang Pilkada 2024.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
Mantan Bupati Lombok pastikan akan maju Pilgub NTB
Madu khas Sumbawa, misalnya, yang hanya bisa ditemukan secara alami di hutan-hutan Sumbawa, memiliki potensi untuk bisa menembus produk pasar global.
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved