Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkot Sukabumi Akan Lakukan Pengawasan Skala Besar Hewan Ternak

Benny Bastiandy
22/6/2022 23:24
Pemkot Sukabumi Akan Lakukan Pengawasan Skala Besar Hewan Ternak
Pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak.(DOK MI)

PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, berencana melakukan pengawasan skala besar terhadap hewan ternak. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk mencegah makin menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengaku sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menyangkut rencana tersebut. Disepakati, rencana pengawasan skala besar terhadap hewan ternak akan dijadwalkan akhir bulan ini. "Pengawasan skala besar ini untuk antisipasi penyebaran PMK menjelang Idul Adha," kata Fahmi, Rabu (22/6).

Bentuk pengawasan skala besar secara teknis dilakukan dengan menyambangi satu per satu peternak hingga ke rumah potong hewan. Termasuk mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak, terutama yang akan digunakan untuk kurban.

"Nanti, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan akan memberikan tanda khusus bagi hewan ternak yang telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat serta layak jual," tegas Fahmi.

Ia menilai perlu melakukan pengawasan skala besar sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat. Artinya, masyarakat tak perlu risau mendapatkan hewan ternak yang akan digunakan kebutuhan kurban.

"Ini juga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Ketika memang hewan ternak itu sehat dan layak jual, masyarakat bisa lebih nyaman membelinya," sebut Fahmi.

Ia mengimbau masyarakat tidak panik dengan merebaknya PMK saat ini. Terlebih, penyakit ini tidak menular kepada manusia. "Tapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan karena sebentar lagi momen Idul Adha," katanya.

Kepada para penjual hewan kurban, Fahmi mengimbau agar mereka selalu berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi. Berbagai arahan aturan harus dilaksanakan karena merupakan langkah agar penyebaran PMK tidak semakin meluas.

"Sementara ini lebih baik jangan dulu memesan hewan kurban dari luar daerah yang sudah terjangkit PMK. Kalaupun terpaksa, tetap harus dijamin kesehatannya yang dibuktikan dengan berbagai dokumen serta tidak membawa virus PMK ke Kota Sukabumi," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya