Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mencatat, saat ini baru sekitar 184.341 atau 43,02% anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dari 423.533 anak berusia 0-17 tahun yang ada di Makassar.
Sehingga Muhammad Hatim selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar menegaskan jika jumlah kepemilikan KIA masih perlu ditingkatkan. Karena kartu tersebut dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak.
Baca juga: Sejumlah Kecamatan di Pesisir Selatan Terdampak Banjir
"Salah satu manfaat KIA yaitu bisa digunakan untuk membuka rekening dan asuransi BPJS Kesehatan anak. Manfaat ini, kata dia, sejalan dengan program Jagai Anak ta dengan melengkapi dokumen anak," ungkap Hatim.
Menurutnya, penyebab belum maksimalnya penerbitan KIA lantaran masih banyak orang tua yang belum memahami pentingnya KIA. Namun dia mengakui bahwa sosialisasi KIA ini memang masih belum optimal.
"Karena masyarakat kita pada saat ini mindset-nya itu masih tergantung bahwa seberapa butuh kartu itu. Kalau tidak butuh, tidak diurus. Jangankan KIA, KTP saja kalau tidak mau pakai tidak diurus. Nanti mau dipakai baru diurus," jelas Hatim.
Untuk meningkatkan cakupan KIA ini lebih luas di Kota Makassar, Disdukcapil menyandingkan KIA dengan program-program lain. Salah satunya, Disdukcapil akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
"Bisa nanti dikembangkan melalui Dinas Pendidikan untuk dijadikan sebagai persyaratan memasuki sekolah," seru Hatim.
Selain itu, Disdukcapil juga program Kucatatki di Puskesmas dan akan diterapkan juga di rumah sakit. Ibu hamil yang melahirkan di rumah sakit ataupun Puskesmas tinggal membawa buku nikah dan kartu keluarga.
"Apabila dia sudah keluar dari rumah sakit, dia akan mengantongi dua dokumen si bayi yaitu KK (kartu keluarga) baru dengan akta kelahirannya. Ke depannya akan kami kembangkan dengan kartu KIA," pungkas Hatim. (OL-6)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved