Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mencatat, saat ini baru sekitar 184.341 atau 43,02% anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dari 423.533 anak berusia 0-17 tahun yang ada di Makassar.
Sehingga Muhammad Hatim selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar menegaskan jika jumlah kepemilikan KIA masih perlu ditingkatkan. Karena kartu tersebut dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak.
Baca juga: Sejumlah Kecamatan di Pesisir Selatan Terdampak Banjir
"Salah satu manfaat KIA yaitu bisa digunakan untuk membuka rekening dan asuransi BPJS Kesehatan anak. Manfaat ini, kata dia, sejalan dengan program Jagai Anak ta dengan melengkapi dokumen anak," ungkap Hatim.
Menurutnya, penyebab belum maksimalnya penerbitan KIA lantaran masih banyak orang tua yang belum memahami pentingnya KIA. Namun dia mengakui bahwa sosialisasi KIA ini memang masih belum optimal.
"Karena masyarakat kita pada saat ini mindset-nya itu masih tergantung bahwa seberapa butuh kartu itu. Kalau tidak butuh, tidak diurus. Jangankan KIA, KTP saja kalau tidak mau pakai tidak diurus. Nanti mau dipakai baru diurus," jelas Hatim.
Untuk meningkatkan cakupan KIA ini lebih luas di Kota Makassar, Disdukcapil menyandingkan KIA dengan program-program lain. Salah satunya, Disdukcapil akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
"Bisa nanti dikembangkan melalui Dinas Pendidikan untuk dijadikan sebagai persyaratan memasuki sekolah," seru Hatim.
Selain itu, Disdukcapil juga program Kucatatki di Puskesmas dan akan diterapkan juga di rumah sakit. Ibu hamil yang melahirkan di rumah sakit ataupun Puskesmas tinggal membawa buku nikah dan kartu keluarga.
"Apabila dia sudah keluar dari rumah sakit, dia akan mengantongi dua dokumen si bayi yaitu KK (kartu keluarga) baru dengan akta kelahirannya. Ke depannya akan kami kembangkan dengan kartu KIA," pungkas Hatim. (OL-6)
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
UMKM Center menjadi wadah bagi pelaku usaha segmen tersebut dalam mendapatkan pelatihan, pembinaan, pembiayaan, pendampingan bisnis, hingga membantu proses pemasaran produk.
Festival F8 Makassar 2024 kembali digelar untuk keenam kalinya dengan tema 'The Unity', melanjutkan tema tahun lalu 'The Next Gen Treasure'.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kisuma mengatakan F8 dapat memacu ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
Festival Internasional Eight Festival & Forum (F8) di Makassar dibuka dengan pertunjukan Tari Harmoni Nusantara pada Rabu malam.
Pada tahun 2015, pengurus masjid sempat mendatangi rumah pemilik untuk memperjelas status lahan apakah akan diwakafkan atau tidak, namun hanya bertemu suami pemilik lahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved