Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sulteng Perketat Pengawasan Lalu Lintas Distribusi Ternak

M Taufan SP Bustan
09/6/2022 19:59
Sulteng Perketat Pengawasan Lalu Lintas Distribusi Ternak
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Sulawesi Tengah, terus melakukan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke provinsi itu dengan memperketat lalu lintas distribusi ternak.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, I Made Suanta mengatakan, meski saat ini PMK belum ditemukan masuk ke Sulteng, namun pencegahan itu menjadi penting dan patut dilakukan. “Pencegahan harus sejak dini. Tidak mungkin nanti masuk baru mau dilakukan pencegahan,” terangnya, Kamis (9/6).

Menurut I Made, penyebaran PMK tinggi terjadi saat hewan ternak diberangkatkan dari satu daerah ke daerah lain. Dengan kondisi lalu lintas hewan ternak yang tidak dikontrol virus itu bebas masuk.

"Makanya saat lalu lintas ternak itu pengawasan harus betul-betul diterapkan. Sehingga jika ditemukan hewan ternak bergejala langsung dicancel pemberangkatannya. Dan sebelum masuk ke satu wilayah, hewan ternak wajib dikarantina,” ungkapnya.

I Made menyebutkan, ketika lengah di saat pengiriman dan menerima hewan ternak dari luar daerah, kemungkinan untuk terkena wabah PMK sangat tinggi. "Karena itu di Sulteng kami proteksi dengan berkoordinasi sama Balai Karantina Hewan yang memiliki wewenang pengawasan pada lalu lintas laut dan udara," tegasnya.

I Made menambahkan, selain melakukan peningkatan pengawasan di lintas laut dan udara, pihaknya juga memberikan pengawasan tinggi di lintas darat.

"Pengawasannya melalui Pos Perlintasan Batas (PPB). Intinya kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar PMK itu tidak masuk ke Sulteng,” tandasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya