Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai rawit di Palu, Sulawesi Tengah, terus mengalami penaikan. Warga pun dibuat mengeluh. Pantauan Media Indonesia di Pasar Tradisional Inpres Manonda (PTIM) Palu, harga cabai rawit saat ini sudah menembus angka Rp60 ribu per kilo gram.
Harga ini mengalami penaikan cukup signifikan dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kg.
“Bulan ini sudah dua kali naik harga cabai rawit. Sekarang sudah Rp60 ribu per kg, mahal sekali,” keluh salah satu warga Palu, Nur Indahwati, saat ditemui di PTIM Palu, Rabu (8/6).
Menurutnya, cabai rawit merupakan salah satu bumbu dapur yang wajib ada di rumahnya. Oleh karena itu, kendati harganya mahal tetap dibeli.
“Apa lagi orang di rumah pemakan cabai semua. Makanya biar mahal tetap dibeli,” imbuh Indah.
Warga Palu lainnya, Haslia Mudar berharap, pemerintah merespons penaikan harga cabai yang terjadi di pasar saat ini. “Paling tidak ada pasar murah cabai mungkin seperti pasar murah minyak goreng itu,” ujarnya.
Haslia menilai, harga cabai ini bisa saja terus naik sampai menemus angka Rp100 ribu per kg, kalau tidak ada pasokan yang normal masuk ke pasar. “Apa lagi dulu kan sempat Rp110 ribu harga cabai rawit, jangan sampai terulang lagi lah harga itu,” tutupnya.
Sementara pedagang cabai rawit, Abdul Wahab menambahkan, naiknya carga cabai di PTIM Palu murni karena pasokan cabai masuk ke pasar berkurang.
Di mana, berdasarkan informasi pengepul banyak petani belum panen akibat cuaca yang tidak menentu. “Stok memang kurang di pasar. Kalau pun ada itu harga jualnya pasti mahal,” paparnya.
Sebelunya, pedagang cabai lainnya Fudail Sani mengaku, penaikan harga komoditas cabai ini juga dipengaruhi modal pembelian pedagang yang sudah naik. “Kalau modal tidak naik, pasti harga tidak naik juga. Ini modal per kg cabai sudah naik juga. Otomatis biar kami ada untung, harga jual juga dinaikkan,” ungkapnya, terpisah.
Fudail menyebutkan, harga cabai di pasaran bisa saja terus naik jika pasokan dari pengepul belum normal. “Penaikan harga sekarang ini belum begitu tinggi. Karena dulu harga cabai rawit itu bisa sampai Rp100 ribu per kg,” tandasnya. (OL-12)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved