Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mendorong pemanfaatan e-katalog lokal oleh pemerintah daerah (Pemda). Negosiasi kontrak kerja yang tidak berpihak pada pemanfaatan produk dalam negeri, juga harus dikikis.
Hal tersebut disampaikan Luhut pada acara Arahan Presiden RI dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), di Jakarta Convetion Center (JCC), Selasa, 24 Mei 2022.
Menurut dia kini baru terdapat 46 Pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal. Ditegaskan Luhut, sesuai arahan Presiden, pihaknya akan memastikan minimal 436 Pemda telah memasukkan produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal hingga Selasa 31 Mei 2002.
"Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua Pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri," ujarnya, seperti tertera dalam rilis yang diterima dari
Luhut pun mengakui jika masih ditemukan negosiasi yang belum berpihak terhadap produk buatan dalam negeri. Saat ini, katanya, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp802 Triliun. Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp290 Triliun.
"Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp161 Triliun," tegasnya.
Namun begitu, dia mengaku optimistis dengan kerja sama semua pihak upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan meningkat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Saat ini sistem aplikasi Kementerian Keuangan dikatakan Luhut telah terintegrasi dengan sistem informasi kinerja penyedia milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini tentu makin memudahkan pihak-pihak terkait.
"Jadi semua makin terintegrasi sehingga ini juga akan mengurangi potensi korupsi," katanya, seraya menambahkan sistem akan dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.
Saat yang sama, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, merekomendasikan sejumlah langkah untuk percepatan realisasi belanja produk dalam negeri.
Pertama adalah dengan peningkatan akurasi data produk dalam negeri dalam e-katalog. Kedua penguatan dan penegasan kembali definisi produk dalam negeri.
Langkah ini, diungkapkan Yusuf, karena menilai masih terjadi permasalahan khususnya dalam akurasi data produk di e-katalog.
"Kementerian Perindustrian, Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor," urainya.
Terkait definisi produk dalam negeri, Yusuf mengakui masih sangat longgar sehingga menimbulkan multitafsir produk dalam negeri yang diatur undang-undang nomor 17 maupun peraturan menteri perindustrian Nomor 16 Tahun 2011.
Yusuf menyatakan, produk dalam negeri yang mempunyai tingkat kandungan dalam negeri sangat rendah, dapat digunakan kementerian atau lembaga daerah dan badan usaha sebagai aksi strategi pemenuhan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
Namun begitu, lokapasar atau market place belanja pemerintah dikatakan Yusuf mengalami peningkatan signifikan. Jumlah barang yang ditayangkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, per tanggal 3 Mei 2022.
"Terdapat kenaikan 100% dibanding tahun 2021. Walaupun kenaikan ini masih jauh dari target 1 juta produk," katanya. (RO/M-4)
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah untuk tidak berat sebelah dalam memberikan instruksi pada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan barang dalam negeri
PRESIDEN Joko Widodo mencermati penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih sekitar 41%. Karenanya, perlu ditingkatkan.
Gino Mariani mendaftarkan rekor MURI untuk merek sepatu kulit dengan model boots terlama yang masih diproduksi.
Untuk tampilan formal, Teuku Wisnu sering mengandalkan koleksi merek fesyen muslim lokal, Makhtab. Menurut dia, kualitasnya tak kalah dari produk brand ternama luar negeri.
Koleksi bertajuk Chara tersebut merupakan kolaborasi antara jenama et cetera yang lekat dengan potongan busana timeless dengan Nadjani yang identik dengan motif abstrak
Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar Festival IKM (Industri Kecil Menengah) 2024 di Alun-alun Klaten. Kegiatan festival ini dibuka Bupati Sri Mulyani, Kamis (4/7) malam.
Mayoritas produk yang digunakan masyarakat Timor Leste berasal dari Indonesia.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital, upaya untuk mendorong pilihan produk lokal semakin mendapat perhatian yang serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved