Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan mengklaim sampai saat ini belum ada ditemukan kasus adanya hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski kasus hewan ternak ini sudah merebak di sejumlah wilayah di Tanah Air.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ruzuan Effendi, pihaknya memperketat akses keluar dan masuk pendistribusian hewan ternak untuk mencegah penyakit mulut dan kuku mewabah di daerah ini.
Ia mengatakan, pengetatan tersebut mulai efektif sejak diterbitkannya Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku pada Senin (9/5) lalu. Dalam surat edaran itu menginstruksikan kepada seluruh petugas kesehatan hewan di 17 kabupaten dan kota melakukan pembatasan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa penyakit yang beresiko tinggi mulai dari perbatasan antarprovinsi secara konkrit dan efektif.
"Tim kita di lapangan sudah bergerak mulai dari petugas kesehatan hewan, tim laboratorium memonitoring ke peternakan, termasuk bersama dengan aparat kepolisian mendampingi proses pemeriksaan surat kelengkapan hewan yang didistribusikan di setiap perbatasan," kata dia.
Pihaknya untuk dievaluasi dan menentukan tindakan selanjutnya. Namun diakuinya, dari sejumlah hasil pengecekan di lapangan, ada potensi ditemukannya kasus tersebut. Yakni di Lubuklinggau. Namun sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan dan menunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium.
"Masih kita tunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium. Jadi kita masih menanti ada tidaknya hewan ternak yang terpapar penyakit PMK itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PDHI Sumsel Jafrizal mengatakan, Sumsel menjadi salah satu daerah yang terancam akan hadirnya wabah PMK karena merupakan daerah transit mendatangkan hewan ternak sapi dari luar daerah, seperti yang terjadi di Provinsi Aceh terus menjalar ke Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu, masyarakat khususnya kalangan peternak diimbau untuk memperketat protokol pengendalian dan penanggulangan PMK yang sekaligus terawasi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
"Jika menemukan ternak dengan gejala klinis PMK (lepuh di mulut dan kaki) segera laporkan ke Petugas atau Aparat Pemerintah, pastikan ternak rentan di daerah wabah untuk tetap di kandang (tidak dipindahkan/tidak ditransportasikan)," kata dia.
Ia menyebutkan, pengawasan lalu lintas ternak antarprovinsi dan Kabupaten/Kota melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian. (OL-13)
Baca Juga: Daging Hewan yang Terpapar PMK Aman Dikonsumsi Manusia
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Dari hewan-hewan tersebut ada juga hewan yang dianggap hama tetapi memiliki manfaat besar dalam dunia kesehatan. Selain itu, ada juga hewan yang memang menjadi peliharaan
Kemenkes memastikan belum ada kasus flu burung pada manusia di Indonesia.
Zoonosis, atau penyakit yang ditularkan melalui hewan, ialah penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme parasit, seperti infeksi virus, bakteri, jamur, atau parasit.
Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam
Pasar bull dan bear sering kali ditentukan oleh pergerakan sebesar 20%.
KEBERADAAN pasar hewan di Makkah, Arab Saudi, menjadi krusial sebagai penyedia hewan-hewan yang akan disembelih untuk dam. Apalagi menjelang Idul Adha.
AKTIVITAS jual beli hewan kurban menjelang Idul Adha di sejumlah daerah mulai meningkat. Salah satunya di Pasar Hewan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
PASAR Hewan Beringkit di Kabupaten Badung, Bali, akan dibuka kembali pada Sabtu (8/10) mendatang.
Pemerintah Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah masih memperpanjang waktu penutupan lima pasar hewan.
PENUTUPAN Pasar Hewan Beringkit di Kabupaten Badung, Bali, diperpanjang hingga 1 Agustus mendatang. Sebelumnya, penutupan dilakukan selama dua pekan terakhir.
DINAS Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mendata hingga Rabu (6/7) tercatat tempat penjualan ada di 89 titik, diantaranya 62 titik milik perorangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved