Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh menyatakan bahwa Aceh masih sangat kekurangan ahli untuk cagar budaya dan ahli warisan budaya tak benda yang telah bersertifikat.
"Sementara ahli cagar budaya Aceh masih kurang, saya lihat yang telah bersertifikat baru ada 12 orang," kata Plt Kepala BPNB Aceh Nurmatias, di Banda Aceh, Rabu (9/3).
Baca juga: Polres Bangka Berikan Minyak Goreng bagi Warga yang Divaksinasi
Nurmatias menyebutkan,sebanyak 12 tim ahli cagar budaya Aceh tersebut semuanya berada di tingkat provinsi, yakni dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sedangkan untuk kabupaten/kota di Aceh belum ada sama sekali.
"Untuk kabupaten/kota di Aceh belum ada, di daerah baru membuat percepatan menjadikan tim ahli cagar budaya dan warisan budaya tak benda," ujarnya.
Nurmatias mengatakan, sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka seharusnya semua daerah di Indonesia ini harus memiliki tim ahli cagar budayanya.
Ia mengatakan ahli cagar budaya dan warisan budaya tak benda tersebut dibutuhkan untuk melakukan asesmen terhadap objek cagar budaya maupun sebuah warisan budaya tak benda di daerah masing-masing.
Dirinya menegaskan, pentingnya ahli cagar budaya tersebut karena mereka juga dapat melakukan register terhadap sesuatu hal yang bernilai kebudayaan.
"Sesuai dengan tugasnya, ahli cagar budaya mempunyai tiga tugas utama yaitu menetapkan, memeringkatkan kemudian menghapuskan (cagar dan warisan budaya)," katanya.
Kemudian, lanjut Nurmatias, pentingnya ahli cagar budaya tersebut juga untuk menyampaikan kepada kepala daerah masing-masing dalam rangka menetapkan sebuah kebudayaan daerah.
"Karena kalau tidak ada rekomendasi dari mereka tidak bisa, maka dari itu kita harapkan ahli ini segera diperbanyak, sesuai dengan UU daerah wajib memiliki ahli cagar budaya," tambahnya. (Ant/OL-6)
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul HebatĀ
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved