Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARGA komoditas kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat kembali merangkak naik. Kenaikan bahan pokok terjadi pada daging ayam, cabai merah, daging sapi dan beberapa bahan lainnya.
Seorang pedagang sayuran, Abdul, 50, warga Bebedahan, mengatakan, komoditas bahan pokok jelang lebaran 1443 Hijriah telah terjadi kenaikan seperti daging ayam, cabai merah domba, bawang merah, daging sapi, telur dan jenis ikan tawar hingga ikan laut. Kenaikan ini, disebabkan karena di sejumlah daerah masih terjadinya hujan dan pengiriman bahan pokok terhambat.
"Kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional jelang ramadan sudah merangkak naik dan kenaikan yang paling tinggi selama ini berupa cabai merah domba dijual Rp90 ribu, cabai rawit Rp25 ribu, cabai merah besar Rp38 ribu. Sedangkan, untuk telur dijual Rp19 ribu naik Rp22 ribu perkg, bawang merah dari Rp33 ribu menjadi Rp36 ribu perkg, bawang putih Rp25 ribu dan sayuran naik dari perikat Rp2 ribu menjadi Rp2.500 per ikat," katanya, Sabtu (5/4/2022).
Ia mengatakan, kebutuhan bahan pokok yang ada di setiap pasar tradisional memang sejak beberapa pekan terakhir kondisinya itu sudah merangkak dan kenaikan terjadi disebabkan karena banyak permintaan dan tapi kebutuhan kurang memenuhi. Namun, beberapa pasokan ke berbagai daerah sudah semakin berkurang karena ada pengurangan seperti contohnya jenis cabai seperti rawit domba, cabai merah lokal dan ikan laut.
Sementara itu, pedagang ikan, Dadang, 49, mengatakan, harga kebutuhan pokok di jelang ramadan sudah mulai merangkak naik seperti ikan laut segar jarang ditemukan karena para nelayan terkadang ada yang melaut dan tidak melaut karena gelombang tinggi. Kenaikan itu menyebabkan tingginya harga penjualan ikan seperti teri nasi dijual Rp70 ribu, ikan Japuh Rp40 ribu per kg, ikan gurame Rp45 ribu naik Rp50 ribu, mas Rp33 ribu, lele Rp22 ribu, bawal Rp28 ribu, tawes Rp28 ribu, nila Rp35 ribu.
"Untuk sekarang memang warga mengalami kesulitan mendapatkan ikan laut segar karena sejak beberapa pekan terakhir sulit didapat. Namun, berbagai upaya sudah dilakukan dan mereka selama ini tergantung cuaca dan ada kabar para nelayan tidak melaut karena tinggi gelombang," paparnya. (OL-10)
Pemerintah melalui Bapanas membangun kios pangan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya sinergis dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Harga pangan yang relatif stabil di level tinggi telah mengikis daya beli masyarakat. Kondisi itu akan semakin buruk jika ke depan ada kenaikan biaya lain.
Komoditas seperti jagung yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional.
Satgas Pangan Polri menyarankan agar pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tingkatkan pasar murah dalam menjaga stabilisasi harga jelang Idul Fitri.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan siklus panen di sejumlah daerah penghasil beras memberi harapan untuk menstabilkan harga di pasaran yang saat ini fluktuatif.
Jaminan ketersediaan stok kebutuhan pokok mesti disertai dengan stabilitas harga untuk meredam kekhawatiran masyarakat.
Harga bahan pokok setelah Idul Adha masih tinggi di sejumlah pasar belum adanya penurunan terjadi pada beras kualitas medium dijual Rp13.500 per kg dan premium menjadi Rp 15 ribu per kg.
Satgas Pangan Polri aktif memantau stok bahan pokok penting di pasar tradisional seperti cabai rawit merah, beras, gula, telur ayam, dan daging ayam menjelang Idul Adha.
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, menjadi salah satu daerah di Indonesia yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem sampai ke titik 0%.
Program Belanja Bahagia akan terus berjalan seiring bentuk YBM PLN EPI kepada masyarakat, yaitu memberikan bantuan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Yang harus diwaspadai untuk menstabilkan harga dan stok bapokting saat HBKN adalah beras, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk mendorong narasi tunggal pangan yang mengacu pada data yang kredibel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved