Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wali Kota Sorong Ingatkan Jumlah Penduduk merupakan Modal Pembangunan

Martinus Solo
01/12/2021 08:05
Wali Kota Sorong Ingatkan Jumlah Penduduk merupakan Modal Pembangunan
Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M.M,(MI/Martinus Solo)

JUMLAH penduduk merupakan potensi besar sebagai modal pembangunan. Namun dalam berbagai kasus, kelompok perempuan dan anak masih dalam posisi marginal. Kduanya masuk dalam wilayah kelompok rentan yang rawan tindak kekerasan, dan perlakuan diskriminatif. Korelasi tersebut secara nyata menghalangi kontribusi maksimalnya dalam pembangunan.

"Sampai saat ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan terus meningkat. Namun demikian, laporan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak belum bisa menggambarkan nyata tingkat kekerasan sebenarnya," ujar Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M.M,  dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Sorong Yakob M.Kareth, saat membuka acara Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, di Aula SMK YPK Maranatha, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu,(1/12)

Dijelaskannya, banyak kejadian kekerasan pada perempuan dan anak yang tidak dilaporkan dan ditindaklanjuti, sehingga tidak tercakup dalam data-data yang dilaporkan.

"Masyarakat masih belum banyak tahu tentang tata cara pelaporan, dan kepada lembaga mana harus melapor. Disamping itu, masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait mau dilaporkan kemana. Bentuk layanan tidak hanya sekedar menunggu aduan masyarakat, tetapi penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban," ucap Sekda.

Harapannya, lembaga penyedia layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat melakukan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat, mampu bersinergi dengan sektor terkait, serta mampu sebagai sumber daya manusia garda terdepan yang sensitif gender, dan peka terhadap kebutuhan korban untuk pemulihan.

Sementara itu, Ketua Panitia Yasmin Umar , dalam laporannya menjelaskan, permasalahan dan kekerasan eksploitasi anak-anak menjadi perbincangan serius. Hal ini masih menjadi isu strategis dalam pembangunan bangsa indonesia. Bahkan, menjadi sorotan internasional dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, yang bukan hanya ditangani oleh pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah.

Kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat memahami pentingnya koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat kabupaten kota.

"Manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas dalam permasalahan perlindungan terhadap anak saat ini. Permasalahan perlindungan anak yang multidimensional, menuntut adanya sinkronisasi dan adanya koordinasi dari semua unit layanan perlindungan terhadap anak," kata Yasmin Umar.

Output yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah, peserta dapat memahami pentingnya sinkronisasi dan koordinasi layanan kekerasan terhadap anak, memahami konsep layanan anak yang cepat, akurat, komprehensif, dan integratif. (OL-13)

Baca Juga: Apindo Minta Perbaikan UU Cipta Kerja Secepatnya Demi Kebaikan Bersama



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya