Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gubernur Kalimantan Tengah Minta Tarif PCR di RSUD Doris Sylvansus Kurang dari Rp300 Ribu

Surya Sriyanti
26/10/2021 19:50
Gubernur Kalimantan Tengah Minta Tarif PCR di RSUD Doris Sylvansus Kurang dari Rp300 Ribu
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kiri) dan Wakil Gubernur Edy Pratowo(MI/SURYA SRIYANTI)

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memerintahkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Silvanus, Palangka Raya, agar menurunkan tarif tes PCR di bawah Rp300 ribu.

"Kemarin, (Senin, 25/10), saya sudah perintahkan Direktur RSUD Doris Sylvanus untuk menurunkan tarif PCR. Kalau perlu di bawah Rp300 ribu," ujarnya, seusai menyerahkan bantuan parpol.

Ia mengaku keinginannya itu demi kepentingan masyarakat. "Saya akan rapatkan lagi, bisa atau tidaknya tarif PCR di bawah Rp300 ribu."

Menurut Sugianto, dengan menurunkan tarif  PCR dan diperpanjangnya masa
pemberlakukan PCR  yakni 3 x 24 jam, diharapkan bisa menghidupkan
kembali penerbangan di Kalteng. Ke depannya akan semakin banyak
wisatawan yang datang ke daerah itu.

"Yang penting penerbangan di Kalteng bisa normal lagi," ungkapnya.

Saat ini, RSUD Doris Sylvanus masih menerapkan tarif PCR senilai Rp500 ribu. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meminta tarif tes PCR Rp300 ribu, dengan masa berlaku 3x24 jam. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya