Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Timah Tbk bersama Alobi Foundation dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, kembali melepasliarkan satwa ke habitat aslinya.
Kali ini ada delapan ekor satwa yang dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10). Yakni dua ekor elang bido (spilornis chela), dua ekor elang bondol (Haliartus Indus), satu ekor elang paria (milvus migran), dan dua ekor kukang sumatera (nycticebus coucang) dan satu ekor burung betet.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono, Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata, Manajer PPS ALOBI Endy R Yusuf dan lainnya
Satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa translokasi dari PPS Tegal Alur Jakarta, yang telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Satwa-satwa ini dilepasliarkan di Sumatera Selatan lantaran memang merupakan habitat aslinya.
PT Timah Tbk mendukung penuh aktifitas PPS sebagai komitmen perusahaan untuk menjaga kelestarian satwa dan keberlanjutan ekosistem. Bahkan, emiten berkode TINS ini terlibat aktif dalam perilisan satwa yang dilakukan bersama Alobi dan BKSDA Sumatera Selatan.
Manager PPS Alobi Foundation, Endy R Yusuf mengatakan, satwa ini telah dinyatakan layak untuk dirilis ke habitat aslinya. "Jika dilepaskan di Bangka Belitung ini tidak sesuai dengan endemic aslinya yang berpotensi tidak sesuai dengan ekosistem, seperti Kukang Sumatera tidak bisa dilepasliarkan di Bangka Belitung," ungkap Edi.
Sponsor utama pelepasliaran ini, jelas Endy, ialah PT Timah Tbk. Selain itu, PT Timah Tbk juga menjadi sponsor utama dalam PPS Alobi di Bangka Belitung.
"Banyak sekali dukungannya, ALOBI dalam melaksanakan tugas di PPS juga disupport penuh oleh PT Timah Tbk jadi sponsorship utama. Mulai dari menyediakan lahan, sarana dan prasarana seperti kandang, operasional, pakan hewan dan lainnya, PT Timah Tbk menyediakan 37 kandang untuk rehabilitasi satwa," jelas Endy.
Sejak PPS Alobi berdiri pada 2018, ungkap Endy, sudah hampir 500 satwa yang direhabilitasinya. Namun, sekitar 400 lebih satwa sudah dirilis ke habitat aslinya karena dinilai sudah memiliki kembali insting liarnya. Saat ini satwa yang sedang direhabilitasi di PPS sebanyak 103 satwa yang terdiri dari berbagai jenis.
"Sampai saat ini, PT Timah Tbk masih mendukung yayasan ALOBI untuk konservasi satwa liar di Babel. Kami memiliki cakupan wilayah Bangka Belitung dan Sumatera Selatan dan ini satu-satunya di Wilayah Sumatera," ucap Endy
Endy berharap, banyak perusahaan lain seperti PT Timah Tbk yang konsisten dalam
aktifitas dukungan terhadap pelestarian satwa liar. "Ini bisa dibilang pilot project PPS yang dilkelola NGO lokal bersama perusahaan BUMN, karena PPS yang ada Indonesia dikelola pihak asing. Kita juga mendorong perusahaan pertambangan lainnya di Babel utuk melakukan hal yang serupa karena aktivitas pertambangan ini kan bersinggungan dengan lingkungan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata, mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah bermitra dengan ALOBI. Khususnya dalam membantu pihaknya dalam melakukan konservasi satwa liar.
"Kita dengan PT Timah sudah sering berinteraksi. PT Timah punya izin penangkaran, dan mitra kita Yayasan Alobi itu bermitra dengan PT Timah Tbk, sebagaimana kita ketahui PT Timah Tbk ini sangat mendukung sekali kegiatan Alobi dalam penyelematan dan rehabilitasi satwa hingga merilis satwa kembali ke habitatnya. Kita mengapresiasi hal ini," katanya.
Pihaknya akan menyerahkan penghargaan kepada PT Timah Tbk dalam acara pelepasliaran kali ini, hal ini sebagai bentuk apresiasi PT Timah yang telah menunjukkan kepeduliannya dalam menjaga satwa.
Diakuinya, memang tak banyak perusahaan pertambangan yang punya kepedulian dan fokus terhadap pelestarian satwa. Menurutnya, apa yang dilakukan PT Timah Tbk ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lain. Sebab dampak bagi keberlangsungan ekosistem sangat terasa.
Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono menyampaikan komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian satwa dan konservasi lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam melaksanakan penambangan terintegrasi dengan menerapkan prinsip Good Mining Practices.
"Kami berkomitmen terhadap keberlangsungan, kelestarian dan konservasi satwa dan hayati yang menjadi bagian dari budaya perusahaan," pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: Pegawai Basarnas Dibacok Saat Tunggu Ojol di Kemayoran Meninggal
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved