Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAK Asasi Manusia (HAM) bersifat universal yang dimiliki oleh setiap manusia. Lahir di dunia manapun, dengan latar belakang suku bangsa dan status sosial apapun, tetap memiliki hak-hak sebagai manusia yang melekat pada dirinya.
Hal ini kembali diingatkan oleh Ali Kabiay atau biasa disapa Amaz Eso,
aktivis asal Papua yang peduli terhadap keadilan HAM. Ia menyikapi penembakan terhadap empat anggota TNI di Posramil di Kampung
Kisor Distrik Aifat Selatan Maybrat, Sorong, Papua, Kamis (2/9).
Eso menegaskan bahwa HAM merupakan milik semua golongan, sehingga
penyerangan itu merupakan pelanggaran HAM.
"Empat orang TNI tewas dibantai secara tidak manusiawi. Apakah ini bukan suatu pelanggaran HAM. Ataukah anggota TNI bukan manusia yang
diciptakan sama derajadnya dengan manusia lainnya? Seharusnya hal ini
dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat," katanya, Jumat (3/9).
Namun, Ketua Pemuda Adat Wilayah II Saireri Nabire ini menyayangkan
adanya sejumlah aktivis HAM yang dianggap tidak adil dalam menilai
setiap peristiwa. Mereka langsung menilai adanya pelanggaran HAM ketika timbul korban dari kelompok separatis Papua.
Namun, lanjut dia, pada sisi lain aktivis HAM tidak bersuara ketika
terjadi korban dari kalangan warga sipil biasa atau TNI/Polri.
"Saya sudah sering melihat, mengikuti, ada masyarakat sipil dan aparat
keamanan juga sering menjadi korban keganasan kelompok-kelompok
separatis teroris di Papua. Para penggiat HAM atau aktivis HAM di tanah
Papua, Papua Barat, di Nusantara lainnya, terkesan hanya diam saja,
tidak pernah bersuara untuk membela hak-hak HAM. Terkesan sangat
diskriminasi," ujar Ezo.
Dia pun menyebut nama-nama sejumlah aktivis, yang menurutnya tidak adil dan objektif.
"Mereka hanya diam saja pada saat masyarakat biasa, TNI dan Polri
dibantai oleh Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP ). Apakah mereka
ini pantas disebut seorang pembela hak asasi manusia," sesalnya.
Dia pun menyontohkan lagi saat adanya warga sipil karyawan PT Indo
Papua bernama Rionaldo Raturoma, 42 dan Dedi Imam Pamungkas, 40,
yang jasadnya dibakar bersama mobil di Kabupaten Yahukimo pada 22
Agustus 2021 oleh kelompok separatis. Kejadian itu tidak membuat orang yang menamakan diri aktivis HAM bersuara.
"Semuanya hanya diam seribu bahasa. Sangat mengherankan, terkesan mereka ini hanya bekerja mengikuti pesan sponsor," ujarnya seraya mengatakan seharusnya pegiat HAM tidak membeda-bedakan suku, agama, dan kelompok.
Ezo pun berharap para aktivis HAM tersebut tidak selalu mencari isu dan
pamor demi kepentingan kelompok tertentu yang ingin mengacaukan
stabilitas dan keamanan Indonesia. "Coba lihat saja jika ada aksi-aksi
demonstrasi oleh kelompok masyarakat di Papua untuk menyuarakan agenda-
agenda separatisme di Papua. Aksi- aksi tersebut padahal melanggar
aturan serta mengganggu aktivitas umum, dan tidak mengantongi izin dari
pihak Kepolisian , tetapi tetap dilanjutkan. Aksi-aksi tersebut dan berakhir saat aparat keamanan membubarkan aksi tersebut, justru
aparat keamanan dituduh oleh aktivis HAM sebagai pelanggar HAM dan
diskriminasi terhadap OAP," sesalnya lagi.
Bahkan, lanjut dia, jika ada para aktivis yang terluka ringan seperti di hidung ataupun bibir berdarah, justru dilaporkan oleh aktivis HAM sampai ke Inggris, Amerika dan PBB dengan tajuk-tajuk berita yang
mendiskreditkan aparat kemananan dan pemerintah.
"Justru di sini saya melihat aktivis HAM membuat OAP terlihat lemah di mata dunia, karena setiap kali ada suatu dinamika terkait kejadian- kejadian di dalam negeri selalu dilaporkan ke luar negeri," ujar Ezo.
Pada sisi lain, dia turut berduka cita atas meninggalnya para pahlawan
bangsa yang mengabdikan hidupnya untuk membangun Papua menjadi lebih
baik, bermoral, dan bermartabat. "Tuhan selalu melihat pengorbanan
kalian, dan Tuhan akan membalas segala kebaikan kalian," ucapnya. (N-2)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
MANTAN Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya konflik yang terjadi di Papua dapat diselesaikan dengan cara damai.
TNI terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembunuhan Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogarlay oleh gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Komnas HAM akan mendalami aturan soal perubahan penyebutan KKB Papua (Kelompok Kriminal Bersenjata) menjadi OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Salah satu respons penting yang harus segera dilakukan antara lain dengan cara menetapkan prosedur operasi sebagaimana dalam situasi perang.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait gugurnya prajurit TNI di Papua
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved